Rabu, 27 Agustus 2025

Seleksi Pimpinan KPK

Dikhawatirkan Conflict of Interest, Pengacara Koruptor Diminta Mundur dari Panelis KPK

Asfinawati pun meminta standar pertanyaan yang diajukan kepada 20 peserta seleksi capim KPK nantinya tidak bersifat normatif.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribun Timur/Muh Hasim Arfah
Advokat senior pakar hukum pidana, Luhut MP Pangaribuan. 

"Sehingga harapan Pak Jokowi sendiri yang ingin korupsi terus diberantas itu bisa terlaksana," demikian Yudi.

Disinggung sebelumnya, Pansel Capim KPK menunjuk dua pakar sebagai penguji dalam uji publik terhadap 20 peserta seleksi Capim KPK.

Uji publik bakal jadi rintangan terakhir para peserta Capim KPK sebelum diserahkan ke Presiden Joko Widodo dan diuji kembali oleh DPR.

"Meutia Garni Rahman sama Luhut MP Pangaribuan. Bu Meutia kan sosiologi antikorupsi ya, concern dalam isu korupsi dan empat tahun lalu juga ikut. Pak Luhut pakar hukum pidana, semua orang tahu sehingga dia memiliki kompetensi," ujar Anggota Pansel Capim KPK Al A'raf, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan