Rusuh di Papua
Penjelasan Wiranto soal Jangka Waktu Pemblokiran Layanan Internet di Papua
Wiranto menegaskan hal tersebut perlu dilakukan untuk mencegah propaganda berita bohong yang menyerang pemerintah
Penulis:
Rizal Bomantama
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Wiranto menduga ada pihak lain yang tak ingin Indonesia aman dan damai.
Baca: PON Papua: Sesmepora Sebut Kriteria 10 Cabor yang Bakal Dipangkas
"Memang banyak yang tidak senang negeri ini aman, negeri ini damai, ada yang tidak senang negeri dapat membangun, memakmurkan rakyatnya," tuturnya.
Selanjutnya, Wiranto mengatakan, saat ini pemerintah terus berusaha hadir dengan cara-cara yang tepat agar masalah di Papua dapat diselesaikan dengan baik.
Ia menambahkan, Presiden Jokowi telah memanggilnya untuk membahas penyelesaian konflik di Papua.
Menurut dia, Jokowi akan segera datang ke Papua.
"Beliau (Jokowi) akan berjanji suatu saat beliau pasti akan ke Papua dan Papua Barat. Apabila provokasi udah selesai," pungkasnya.
Sebelumnya, kontak senjata terjadi di wilayah Deiyai, Papua, Rabu (28/8/2019).
Satu prajurit TNI AD dikabarkan gugur, sementara dua anggota Polri terluka. Kapolda Papua Irjen Rudolf Rodja mengatakan, anggota TNI AD gugur akibat terkena panah, demikian pula dua anggota Polri dari Brimob dan Dalmas.
“Kapolres Paniai dan tim masih kontak tembak,” kata Rodja, Rabu.
Dalam insiden tersebut dilaporkan satu pucuk senjata milik TNI AD hilang.
Adapun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menjelaskan, aksi unjuk rasa berlangsung di halaman Kantor Bupati Deiyai
"Mereka menuntut bupati menandatangani persetujuan referendum," ujar Dedi ketika ditemui di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu sore.
Di sela tuntutan para demonstran, aparat kepolisian dan TNI sempat berhasil bernegosiasi.
Pada saat negosiasi masih berlangsung, Dedi mengatakan, sekitar 1.000 orang tiba-tiba datang ke lokasi dari segala penjuru.
Mereka membawa senjata tajam, bahkan diduga membawa senjata api.
Baca: Tiga Perusahaan di Kalimantan Barat Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan