Rabu, 3 September 2025

KJRI Imbau WNI Jauhi Tempat-tempat Unjuk Rasa di Hongkong

Warga negara Indonesia (WNI) dan pekerja migran Indonesia di Hong Kong diimbau untuk menjauhi tempat-tempat demonstrasi

Editor: Sanusi
KOMPAS.com / NI PUTU DINANTY
Demonstran anti-pemerintah yang berkumpul di Bandara Internasional Hong Kong. Peristiwa tersebut membuat bandara ditutup sementara pada hari Senin (12/8/2019). 

Dalam postingan di Facebook Polisi Hong Kong memperingatkan 'demonstran untuk segera meninggalkan Area Bandara.'

Di luar terminal satu untuk penerbangan internasional, demonstran juga menumpuk troli Bagasi ke blok jalan darurat dan memecahkan kamera pengintai.

Operator kereta Airport Express mengatakan, mereka telah menghentikan sementara layanan pada hari Minggu sore.

Meskipun demikian hingga saat ini operasional Bandara masih operasi normal, kata otoritas Bandara.

Para demonstran di luar Bandara, banyak yang memegang payung, bernyanyi "berjuang untuk kebebasan!"

"Kami berencana untuk mengganggu kegiatan di bandara untuk menarik perhatian pada apa yang telah dilakukan pemerintah dan polisi kepada kami, " kata demonstran berusia 20 tahun, yang meminta namanya tidak disebutkan.

"Jika kita mengganggu Bandara, maka akan lebih banyak orang asing membaca berita tentang Hong Kong."

Polisi kota menegaskan, aksi demonstrasi di bandara itu ilegal.

"Polisi memperingatkan semua pengunjuk rasa untuk menghentikan tindakan ilegal mereka dan segera meninggalkan Bandara," demikian seruan Polisi.

Dilaporkan sudah lebih dari 900 orang telah ditahan sejak Juni lalu sehubungan dengan aksi demontrasi di Hong Kong.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan