Senin, 25 Agustus 2025

Revisi UU KPK

UPDATE Revisi RUU KPK: Pernyataan Terbaru Pimpinan KPK, Gerindra dan PKS Buka Peluang Tolak Revisi

Polemik revisi Undang-undang No 20 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir.

Penulis: Daryono
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua KPK, Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif (kanan) dan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kiri) memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019). Dalam keterangannya, ketiga pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo terkait menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM - Polemik revisi Undang-undang No 20 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir. 

Terbaru, pimpinan KPK menyatakan menyerahkan tanggungjawab pemberantasan korupsi kepada Presiden. 

Sementara, Gerindra dan PKS mempertimbangkan kemungkinan menolak revisi UU KPK

Berikut berita terbaru polemik revisi UU KPK

1. Pimpinan KPK Serahkan Tanggungjawab ke Presiden

Pimpinan KPK menyerahkan tanggungjawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua Saut Situmorang dan La Ode M Syarif dalam jumpa pers, Jumat (13/9/2019) malam. 

Baca: Fahri: Poin Revisi UU KPK yang Ditolak Presiden Sudah Pernah Dibahas oleh Badan Legislasi DPR

Dalam pernyataanya, Agus menyatakan pihaknya prihatin dengan kondisi pemberatasan korupsi yang saat ini ia anggap mencemaskan.

Menurut Agus, saat ini KPK dikepung dari berbagai sisi.

Pimpinan KPK, lanjut Agus, prihatin dengan revisi UU KPK.

Ketua KPK, Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif (kanan) dan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kiri) memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019). Dalam keterangannya, ketiga pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo terkait menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini. Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua KPK, Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif (kanan) dan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kiri) memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019). Dalam keterangannya, ketiga pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo terkait menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Agus mengaku hingga saat ini pihaknya belum mengetahui apa isi dari RUU KPK tersebut.

"Sampai saat hari ini, kami draft yang sebetulnya saja tidak mengetahui," kata Agus dalam siaran live di akun Twitter KPK, Jumat (13/9/2019).

Agus melanjutkan, pimpinan KPK juga merasa revisi UU KPK dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

"Saya juga mendengar rumor, dalam waktu cepat akan segera diketok. Ini kita bertanya-tanya sebetulnya kegentingan apa sehingga harus buru-buru disahkan," ujar Agus.

Lebih jauh, Agus mengaku sudah bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan