Minggu, 24 Agustus 2025

Revisi UU KPK

Aksi Ratusan Mahasiswa Minta DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU KPK

Aksi tersebut untuk memprotes pengesahan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah Undang-undang lain yang dinilai tidak

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Aksi Tolak Revisi UU KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan mahasiswa dari sejumlah universitas seperti Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Trisakti, Universitas Paramadina, Uhamka, Unidra dan kampus-kampus lain menggelar aksi di depan Gedung DPR, Senayan pada Kamis (19/9/2019).

Aksi tersebut untuk memprotes pengesahan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah Undang-undang lain yang dinilai tidak pro rakyat.

Kepala Departemen Kajian Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia Elang ML menyebut DPR sedang kejar tayang untuk mengesahkan RUU yang menguntungkan penguasa dan merugikan rakyat.

Misalnya Revisi UU KPK, RKUHP, Revisi UU Pertanahan, RUU Sumber Daya Air hingga RUU Pemasyarakatan.

Baca: Aksi Tolak Revisi UU KPK Tutup Jalan Gatot Subroto Depan Gedung DPR

"Kita sangat kecewa, banyak RUU yang mengembalikan kita pada Orde Baru, kultur DPR seperti orba, asal bapak senang diketok, menguntungkan kepentingan penguasa," kata Elang kepada wartawan.

Elang menyebut aksi yang dilakukan pada Kamis ini bukan yang pertama.

Sebelumnya pada Senin (16/9/2019) sejumlah mahasiswa dan aktivis menolak pengesahan RKUHP.

Kemudian pada Selasa (17/9/2019) menuntut pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) dan malamnya datang ke KPK untuk memperingati pelemahan KPK setelah Revisi UU KPK disahkan.

Sementara itu, pantauan di lapangan, massa menuntut DPR membatalkan pengesahan revisi UU KPK.

Pasalnya, massa menilai adanya revisi tersebut justru mematikan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kami menyatakan sikap menolak pelemahan pemberantasan korupsi. Meminta Presiden tidak mengesahkan capim KPK dengan catatan negatif. Menuntut Pimpinan KPK dengan catatan negatif untuk mundur. Dan meminta Presiden mengeluarkan perppu untuk meninjau kembali RUU KPK," kata seorang orator.

Hingga berita ini ditulis, ratusan massa aksi masih melakukan demonstrasi di depan gerbang DPR RI hingga menutup jalan Gatot Subroto.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan