Senin, 8 September 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Menkumham Yasonna Laoly Tolak Draf RKUHP Dirombak, Sudah Alami Perjalanan Panjang Puluhan Tahun

Menkumham Yasonna Laoly menolak usulan sejumlah pihak yang meminta RKUHP dibatalkan dan disusun ulang.

Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Menkumham Yasonna Laoly menolak usulan sejumlah pihak yang meminta RKUHP dibatalkan dan disusun ulang. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, menolak usulan sejumlah pihak yang meminta Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dibatalkan dan disusun ulang.

Yasonna mengatakan, RKUHP saat ini sudah mengalami perjalanan panjang selama puluhan tahun demi menggantikan KUHP warisan Belanda.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Yasonna secara tegas menolak permintaan yang menyebutkan RKUHP dibatalkan dan dirombak.

"Untuk mengatakan, kamu ulang kembali ini, ah no way!"

"Sampai lebaran kuda enggak akan jadi ini barang," tegas Yasonna di Kantor Kemenkumham, Rabu (25/9/2019).

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Rabu (11/9).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Rabu (11/9). (Vincentius Jyestha/Tribunnews.com)

Baca: Pemprov Bali Imbau Wisatawan Tetap Tenang Tanggapi RKUHP

Baca: Polemik RKUHP Berdampak pada Pariwisata Indonesia, Turis Australia Batal Liburan ke Bali

Lebih lanjut, Yasonna menyebutkan tidak mungkin juga jika RKUHP harus sesuai dan disetujui seluruh kelompok masyarakat.

Pasalnya, jumlah masyarakat Indonesia banyak dan heterogen.

"Dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, sampai ke Papua sana berbeda kultur, berbeda budaya, berbeda persepsi."

"Maka, memaksakan itu seragam semua enggak bisa," kata dia.

Meski begitu, Yasonna Laoly akan tetap membuka ruang dialog untuk mempertimbangkan beberapa pasal dalam RKUHP yang disebut kontroversial.

Tak hanya itu, Yasonna juga memastikan RKUHP tidak akan disahkan DPR periode 2014-2019 seperti yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau masih ada yang (masih bermasalah), ya sudah kita jelaskan terang benderang, duduk bersama-sama, intellectual exchange dengan baik, masih kita perbaiki, mari kita duduk bersama," tuturnya.

Yasonna tuding aksi mahasiswa ditunggangi

Dilansir Kompas.com, Menkumham Yasonna Laoly menilai aksi mahasiswa menuntut pembatalan RKUHP, UU KPK, dan sejumlah UU lainnya, ditunggangi pihak tertentu.

Namun, Yasonna tak merinci mengenai pihak tertentu yang dimaksudnya.

Baca: Demo di Kantor Gubernur Jambi Berujung Bentrok, Dua Mahasiswa Terluka

Baca: 68 Peserta Aksi Demo di Depan DPRD Jabar yang Sempat Diamankan Polisi Akhirnya Dipulangkan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan