Jenderal Andika Pastikan Jajaran TNI AD Tidak Ikuti Perintah Purnawirawan
Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan anggotanya tidak akan mengikuti perintah dari purnawirawan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan anggotanya tidak akan mengikuti perintah dari purnawirawan.
Hal tersebut disampaikan Andika dalam menyikapi adanya purnawirawan yang terlibat dalam aksi demo beberapa waktu lalu.
"Kalau ada pesanan dan perintah di luar komando, itu tidak bisa dilakukan," ujar Andika di Mabes TNI AD, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Menurut Andika, hubungan purnawirawan dengan anggota TNI yang saat ini masih aktif bersifat pribadi atau layaknya kakak dan adiknya.
Baca: Para Mahasiswa di Singapura Tidak Ada yang Tahu Bahwa Kaesang Pangarep Adalah Putra Presiden Jokowi
"Mereka sudah berada di luar struktur, sudah di luar dinas aktif. Kami dalam bertugas aktif, kami ikuti perintah komando, komando atas," ucap Andika.
"Kalaupun ada purnawirawan yang kira ada hubungan, itu hanya sekadar hubungan emosional. Kami sayang purnawirawan, dan kami sangat menghormati, tetapi kami juga punya tugas pokok yang juga diatur komando kami," tuturnya.
Sebelumnya, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebianto dipanggil ke Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), Jumat (27/9/2019).
Baca: Gerindra: Tradisi Prabowo Datang Acara Pelantikan Presiden
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Mohamad Zaenal mengatakan, mediasi tersebut terkait keterlibatan Slamet dalam aksi di depan Mabes TNI pada 25-26 September 2019.
Selain itu, Laksamana Pertama (Purn) Sony Santoso diamankan polisi di kawasan Tangerang, Sabtu (28/9/2019), bersama dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith, terkait kasus dugaan rencana rusuh Aksi Mujahid 212.
3 Pimpinan KPK Cs Minta Hakim Konstitusi Tunda Pemberlakuan Undang-Undang Baru KPK |
![]() |
---|
Peneliti Sebut Lebih Baik Sasar Aset dan Kenikmatan Ekonomi Koruptor Ketimbang Hukuman Mati |
![]() |
---|
Komnas HAM Sebut Rekomendasinya Kerap Dianggap Angin Lalu Karena Tidak Ada Mekanisme yang Mengikat |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca 33 Kota Besar, Selasa (10/12/2019), Jakarta Pusat Waspada Diguyur Hujan Petir |
![]() |
---|
Diduga Pengemudinya Tak Konsentrasi, Mobil Nyebur ke Sungai di Area Bandara Soekarno-Hatta |
![]() |
---|