Sebut Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum, Jaksa Agung: Adik Kakak Saya kalau Korupsi, Saya "Gebukin"
Dalam menegakkan hukum, termasuk penanganan korupsi, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengaku tak pandang bulu.
Editor:
Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS.COM - Dalam menegakkan hukum, termasuk penanganan korupsi, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengaku tak pandang bulu.
Bahkan, ia menyebutkan akan menindak adik atau kakaknya jika memang terbukti melakukan korupsi.
• Keluarga Korban Pelanggaran HAM Minta Jokowi Copot Prabowo dari Jabatan Menhan: Kami Kecewa Berat
“Dalam tugas pokok saya, enggak ada hubungannya, dan bagi saya, adik saya atau kakak saya (kalau) korupsi, tak gebukin,” ujar Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Minggu (27/10/2019).
Hal itu diungkapkannya ketika ditanya hubungannya dengan sang kakak yang merupakan politikus PDI-P, TB Hasanuddin.
Ia pun mengakui bahwa Hasanuddin merupakan kakaknya.
• 4 Fakta Susi Pudjiastuti Pulang Kampung, Menangis saat Disambut Warga hingga Tetap Peduli Laut
Namun, Burhanuddin menegaskan bahwa dirinya adalah seorang profesional dan bukan titipan dari pihak mana pun.
Meski kakaknya merupakan politikus PDI-P, ia juga mengaku tidak mengetahui anggota hingga kantor partai tersebut.
"Saya profesional murni. Kalau teman-teman saya di sini, di Kejagung, dan lihatlah sepak terjang saya waktu di Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara),” kata dia.
• Kata Sri Mulyani yang Kini Satu Tim dengan Prabowo yang Pernah Menyebutnya Menteri Pencetak Utang
Adapun Burhanuddin merupakan jaksa agung dari kalangan internal lembaga tersebut.
Dilansir Tribunnews, Burhanuddin diketahui memulai kariernya di lingkungan kejaksaan pada tahun 1989 sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi.