Kamis, 11 September 2025

Spanduk Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibentangkan di Depan Komisi IX DPR

Para petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) berseragam biru yang tengah berjaga, langsung menarik spanduk tersebut. Rapat pun langsung dilanjutkan kembali.

Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM/MUHAMMAD YUSUF
Spanduk protes penolakan kenaikan iuran BPJS dibentangkan di depan ruang Komisi IX DPR, Selasa (5/11/2019). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Spanduk protes penolakan kenaikan iuran BPJS dibentangkan saat Komisi IX DPR sedang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Kesehatan, BPJS, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Selasa (5/11/2019).

Pantauan tribun,pembentangan spanduk terjadi sekira pukul 15.35 WIB. Spanduk berlatar oranye berukuran kurang lebih 3 m x 1 m itu tertulis, 'Cabut Perpres No 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Kenaikan Premi BPJS Memberatkan Hidup Rakyat'.

Baca: Komisi IX DPR, BPJS Watch dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Tanggapi Kenaikan Iuran BPJS

Terdapat logo bertuliskan Rekan Indonesia, Relawan Kesehatan Indonesia di sisi kanan dan kiri spanduk.
Kejadian itu sempat menyita perhatian para peserta rapat. Namun, hanya beberapa detik saja spanduk dibentangkan.

Para petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) berseragam biru yang tengah berjaga, langsung menarik spanduk tersebut. Rapat pun langsung dilanjutkan kembali. "Ini siapa yang bawa? Nggak boleh bentangin spanduk di ruang rapat ini," kata seorang Pamdal.

Baca: Menteri Kesehatan Masih Pelajari Perpres Jokowi Soal Dokter Spesialis

"Ini anggota kami Pak yang bawa. Kami tidak tahu kalau tidak boleh," kata perwakilan pembentang spanduk yang diamankan.

Lima orang langsung diamankan oleh Pamdal. Mereka langsung dibawa turun ke Pos Pamdal untuk dimintai keterangan. Pamdal langsung memberikannya peringatan dan menyita spanduk tersebut.

"Kalau spanduk ini masih diperlukan akan kami kembalikan lagi. Tapi tidak boleh dibentangkan di sini. Kalau di luar DPR nggak apa-apa," kata Tarma, salah satu petugas Pamdal.

Sementara itu, Agung Nugroho, Ketua Nasional Rekan Indonesia yang mewakili aksi tersebut mengatakan, bahwa itu baru aksi awal penolakan kenaikan premi BPJS.

"Ini sebagai simbol dimulainya penolakan terhadap kenaikan premi BPJS. Kami akan melanjutkan aksi pada Kamis ini, dengan merantai diri kami di gerbang BPJS Pusat," kata Agung ditemui.

Setelah itu, aksi juga dilanjutkan dengan melakukan demonstrasi di setiap kota di kantor BPJS masing-masing daerah.

Baca: Cara Mudah Cek dan Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Bisa Lewat HP

"Kami bentangkan spanduk penolakan atas kenaikan premi BPJS. Karena kami pikir ini adalah moment yang pas, untuk mengingatkan semua pimpinan yang kebetulan hadir dinKomisi IX. Bahwa kenaikan premi BPJS itu memberatkan masyarakat," jelas Agung.

Terutama, lanjut Agung, pada premi kelas III. Dimana terjadi kenaikan sebesar Rp 16.000 lebih. Artinya mengurangi pembelian beras sebanyak dua liter.

"Kalau misalkan satu keluarga ada empat orang, itu berarti mengurangi pembelian beras sebanyak delapan liter. Satu liter itu bisa dimakan satu hari untuk empat orang. Artinya delapan hari mereka harus mengurangi biaya makan," jelasnya.

Baca: Total Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan di Palopo Capai Angka Rp 32 Miliar

Hal tersebut, menurut Agung, yang tidak dipikirkan pemerintah. Dimana pemerintah hanya menganalogikan pembelian pulsa dan rokok.

"Orang nggak punya pulsa dan nggak punya rokok itu nggak mati. Sementara kalau orang nggak makan, dikurangi jatah makannya, bagimana kesehatannya terbangun," tegasnya.

Baca: BPJS Naik, Apakah Jaminan Pelayanan Akan Meningkat?

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan