BPJS Kesehatan
Cara Cek dan Bayar Iuran BPJS, Bisa Akses Website Resmi BPJS dan Mobile JKN melalui Ponsel
Ada cara mudah untuk mengecek dan membayar iuran BPJS yang dapat dilakukan, datang langsung ke kantor pelayanan dan lewat ponsel.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Tiara Shelavie
5. Dapat melalui aplikasi Mobile JKN
Keterlambatan pembayaran iuran dapat menyebabkan terhambatnya pelayanan kesehatan, karena:
a. Status Peserta menjadi non aktif sejak tanggal 1 (satu) bulan berikutnya, sehingga
penjaminan pelayanan kesehatan diberhentikan sementara.
b. Kepesertaannya dapat menjadi aktif kembali dan penghentian sementara penjaminan
Pelayanan kesehatan berakhir apabila peserta:
- Membayar iuran bulan tertunggak paling banyak 24 (dua puluh empat) bulan
- Membayar iuran bulan berjalan.
c. Apabila dalam kurun waktu 45 (empat puluh lima) hari sejak status kepesertaan aktif
kembali, peserta membutuhkan pelayanan rawat inap, maka dikenakan denda pelayanan.
Cara mengecek pembayaran iuran pada Aplikasi Mobile JKN
1. Download dan buka aplikasi Mobile JKN

2. Log in peserta BPJS menggunakan nomor BPJS
3. Muncul tampilan Mobile JKN dan pilih menu catatan pembayaran, untuk melihat jumlah iuran dan denda

Pilih menu pembayaran unutk melakukan proses pembayaran secara online melalui bank yang diinginkan.

Cara Mengencek Iuran BPJS melalui webiste resmi BPJS :
1. Buka laman https://www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/
2. Pilih menu cek pembayaran

Cara cek pembayaran iuran BPJS melalui website BPJS, bpjs-kesehatan.go.id.
(Tangkapan layar laman bpjs-kesehatan.go.id)
3. Isi form pengecekan dan klik OK, maka tagihan akan muncul

(Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)