Kasus First Travel
Pro Kontra Lelang Aset First Travel: Daftar Aset hingga Pengamat Anggap Putusan MA Membingungkan
Rencana pelelangan aset First Travel yang nilainya mencapai miliaran rupiah menuai pro dan kontra. Apa saja aset First Travel yang disita negara
TRIBUNNEWS.COM - Rencana pelelangan aset First Travel yang nilainya mencapai miliaran rupiah menuai pro dan kontra.
Berdasarkan putusan Kasasi Mahkamh Agung pada 31 Januari 2019, aset First Travel disita dan bakal masuk ke kas negara.
Sejumlah kalangan terutama korban penipuan First Travel tidak terima dengan keputusan itu.
Mereka berharap hasil lelang aset First Travel dikembalikan ke jamaah.
Apa saja aset First Travel yang disita negara dan bakal dilelang?
Mengapa Mahkamah Agung memutuskan aset First Travel disita dan masuk ke kas negara?
Berikut rangkumannya sebagaimana dihimpun Tribunnews.com:
1. Daftar Aset First Travel yang Disita

Dirampasnya sebagian besar aset First Travel berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung MA (MA) tertanggal 31 Januari 2019.
Putusan tersebut tertuang dalam putusan kasasi Nomor 3096 K/Pid.Sus/2018 dan diketok oleh oleh Majelis Andi Samsan Nganro dengan anggora Eddy Army dan Margono pada 31 Januari 2019.
Kasus First Travel
1. Forum SATHU Lapor Wapres Ma'ruf Terkait Pemberangkatan Umrah Korban First Travel |
---|
2. Alasan 7 Pengusaha akan Berangkatkan Umrah Korban First Travel: Mengetuk Hati Pemerintah |
---|
3. 7 Pengusaha Travel Haji & Umrah Terganggu dengan Kasus First Travel, Siap Berangkatkan 1000 Korban |
---|
4. Buruh Cuci Korban First Travel Menangis: Kami Mohon Pak Jaksa Agung Bantu Kami |
---|
5. Korban First Travel Minta Jaksa Agung Burhanuddin Bantu Mereka |
---|