Kamis, 28 Agustus 2025

Rudiantara Jadi Dirut PLN

Ditunjuk oleh Erick Thohir, Ini Rekam Jejak Rudiantara yang Resmi Jadi Dirut PLN

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara resmi menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Listrik Negara (PLN).

TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara pada konferensi pers Halodoc dan BPJS Kesehatan di The Hermitage Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019). Halodoc bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mengembangkan dan memperluas layanan kesehatan digital yang dapat memudahkan masyarakat Indonesia dalam urusan kesehatan. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS 

Kini setelah jabatannya di Menkominfo digantikan oleh Johny G. Plate, Rudiantara ditunjuk sebagai Dirut PLN oleh Menteri Erick Thohir.

Saat menjadi Menkominfo periode 2014-2019, berbagai kebijakan telah dibuat oleh Rudiantara.

Adapun kebijakan-kebijakan Rudiantara saat jadi Menkominfo periode 2014-2019, antara lain:

1. Gerakan 1000 Starup Digital

Gerakan 1000 Starup Digital merupakan program yang bertujuan untuk melahirkan starup-starup baru yang berkualitas.

Kemkominfo telah membuka pendaftaran untuk pembinaan Gerakan 1000 Starup Digital pada tahun 2019.

2. Palapa Ring

Palapa Ring merupkan sebuah proyek kerjasama antara Pemerintah Badan Usaha (BPU) di sektor telekomunikasi dengan menggunakan skema pembayaran ketersediaan layanan atau availbility payment.

3. Jaringan 4G tersebar secara nasional

Jaringan telekomunikasi 4G di Indonesia resmi berjalan pada Desember 2015.

Dengan jaringan 4G, internet menjadi lebih cepat serta terciptanya gagasan Indonesia Broadband Plan.

4. Registrasi Kartu SIM

Kebijakan registrasi kartu SIM diterapkan untuk pelanggan kartu prabayar.

Jika pemilik kartu SIM prabayar tidak meregistrasi nomornya dengan NIK dan KK maka tidak dapat mengakses jaringan telepon.

Melansir dari kominfo.go.id, tujuan dari aturan resitrasi karu SIM adalah untuk meminimalisir penyalahgunaan nomor pelanggan prabayar yang selama ini banyak digunakan untuk penipuan, penyebaran konten negatif atau hate speech.

(Tribunnewscom/Nanda Lusiana Saputri/Muhammad Nur Wahid Rizqy)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan