Reuni 212
Mahfud MD Berharap Acara Reuni 212 Diatur Baik Agar Tidak Timbulkan Keributan dan Pelanggaran Hukum
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut acara Reuni 212 yang akan berlangsung 2 Desember 2019 harus diakomodasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
Penulis:
Rizal Bomantama
Editor:
Adi Suhendi
Kedua, menghormati aturan aturan norma yang diakui secara umum.
Baca: Ketua PA 212: Hadir atau Tidaknya Habib Rizieq, Panitia Reuni 212 Sudah Sediakan Waktu
Ketiga, menaati hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Keempat, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum.
Kelima, menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca: Cerita Lengkap Perselingkuhan yang Terbongkar hingga Berujung Kecelakaan dan Amuk Massa di Jagakarsa
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan Mabes Polri sudah menerima surat pemberitahuan kegiatan reuni 212 yang akan diadakan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
Ia mengatakan Mabes Polri akan meminta rekomendasi dari Polres Jakarta Pusat terkait hal ini karena lokasi berada disekitaran Monas.
Selanjutnya ia mengatakan, Polres Jakarta Pusat juga akan meminta rekomendasi dari Polda Metro Jaya.
Fadli Zon akan hadir jika diundang
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan akan hadir dalam acara Reuni 212 pada 2 Desember nanti jika diundang.
Namun, Fadli Zon mengaku hingga kini belum menerima undangan tersebut.
"Kalau nanti diundang saya akan datang," ucap Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Anggota Komisi I DPR ini menilai Reuni 212 akan membawa dampak positif bagi masyarakat.
Baca: Fadli Zon Tersinggung Agnez Mo Mengaku Tak Berdarah Indonesia: Biasanya Seperti Itu Malin Kundang
Menurutnya, kegiatan itu akan diisi dengan doa, munajat, dan salawat.
Fadli Zon juga mendengar kabar Reuni 212 itu dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Dia berpendapat acara itu tak perlu dipersoalkan dan dicurigai.