Reuni 212
Mahfud MD Berharap Acara Reuni 212 Diatur Baik Agar Tidak Timbulkan Keributan dan Pelanggaran Hukum
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut acara Reuni 212 yang akan berlangsung 2 Desember 2019 harus diakomodasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
Penulis:
Rizal Bomantama
Editor:
Adi Suhendi
Sebab, pesta demokrasi Pemilihan Umum 2019 sudah selesai.
Baca: Mitsubishi Motors Operasikan Fasilitas Pengisian Daya Cepat di Plasa Senayan
"Mestinya kegiatan seperti Maulid Agung ini bisa didukung," ujarnya.
Markas Besar Kepolisian RI menyampaikan telah menerima surat pemberitahuan adanya aksi acara Akbar Reuni alumni 212 pada Senin, 2 Desember 2019 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan meminta rekomendasi perizinan dari Polres Jakarta Pusat hingga Polda Metro Jaya (PMJ).
Baca: Komentari Ahok Resmi Jadi Komisaris Utama Pertamina, Fadli Zon: Bukan Pilihan Terbaik
"Memang mabes polri sudah menerima surat pemberitahuan. Dan kemudian karena lokasi (aksi) ada di Jakarta, dari mabes polri meminta rekomendasi mulai dari tingkat polres Jakarta Pusat karena lokasi disana. Dari polres meningkat ke PMJ," kata Argo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).
Setelah mendapatkan rekomendasi dari tingkat Polres Jakarta Pusat hingga PMH, kata Argo, pihaknya melalui bagian Intelkam akan mengeluarkan pemberitahuan adanya aksi pada reuni 212.
"PMJ akan mengirimkan rekomendasi ke mabes polri bagian intelkam. Dari intelkam nanti yang akan mengeluarkan pemberitahuannya," katanya.