Mahfud MD Buka Suara Terkait Surat Perpanjangan Izin FPI, Sebut Masih Ada Permasalahan
Mahfud MD ikut buka suara terkait surat perpanjangan izin FPU, sebut masih ada permasalahan.
Editor:
Pravitri Retno W
Menurut Tito, terkadang FPI melakukan penegakan hukum sendiri seperti menertibkan tempat-tempat hiburan dan atribut perayaan agama.
Tito khawatir hisbah yang dimaksud FPI adalah tindakan-tindakan tersebut.
Oleh karena itu, menurut Tito, pelaksanaan hisbah yang dimaksud FPI itu harus dijelaskan agar tidak menyimpang.
"Dalam rangka penegakan hisbah. Nah ini perlu diklarifikasi."
"Karena kalau itu dilakukan, bertentangan sistem hukum Indonesia, enggak boleh ada ormas yang melakukan penegakan hukum sendiri," ujarnya.
Baca: Polemik Perpanjangan Izin FPI, Pimpinan DPR: Silakan Dikaji oleh Kementerian Dalam Negeri
Baca: Menag Soal Surat FPI: Selama Komponen Bangsa Itu Bersama-sama Ingin Memajukan Bangsa, Kenapa Sih?
Kemudian, mengenai visi-misi FPI, disebut pula soal pengamalan jihad.
Tito mengatakan, jihad memiliki banyak arti sehingga tafsiran masyarakat bisa beragam.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, surat rekomendasi perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI) telah dia serahkan kepada Kemendagri.
(KOMPAS.com/Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Perpanjangan Izin FPI Belum Bisa Dikeluarkan"