Mahfud MD Buka Suara Terkait Surat Perpanjangan Izin FPI, Sebut Masih Ada Permasalahan
Mahfud MD ikut buka suara terkait surat perpanjangan izin FPU, sebut masih ada permasalahan.
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko-Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, pemerintah belum bisa menerbitkan surat perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam ( FPI).
Mahfud membenarkan bahwa penerbitan surat izin itu masih terganjal persoalan AD/ART.
"Sudah diumumkan kan (menurut Informasi dari Mendagri Tito Karnavian)."
"Ya itu pengumumannya, begitu," ujar Mahfud kepada wartawan di Auditorium Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2019).
Mahfud kemudian membenarkan pernyataan Mendagri Tito terkait AD/ART ormas FPI.
Baca: Wakil Ketua DPR Yakin Kemendagri Punya Pertimbangan Matang
Baca: Soal Perpanjangan Izin FPI, M Qodari Sebut Tito Karnavian & Fachrul Razi Melihat Obyek yang Berbeda
"Iya. Ya itu pengumumannya."
"Ada permasalahan sehingga tidak bisa dikeluarkan sekarang (surat izin perpanjangan). Ya itu saja," kata dia.
Saat ditanya perihal tindak lanjut atas kondisi ini, Mahfud meminta publik menunggu.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, proses perpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) FPI relatif memakan waktu lebih lama.
Pasalnya ada beberapa masalah pada AD/ART ormas tersebut.
Baca: Menko Polhukam Mahfud MD : Masa Kita Takut Sama Rizieq Shihab?
Baca: Rocky Gerung Klaim FPI Kini Sudah Berubah, Budiman Sudjatmiko Ungkit Penyiraman Guru Besar UI
Hal ini disampaikan Tito saat menjawab pernyataan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang agar cermat dan berhati-hati dalam menerbitkan SKT FPI.
Tito mengatakan, dalam visi dan misi FPI, terdapat penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah dan munculnya kata NKRI bersyariah.
"Tapi kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah."
"Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di aceh apakah seperti itu?" kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Selain itu, kata Tito, dalam AD/ART terdapat pelaksanaan hisbah (pengawasan).
Baca: Soal Perpanjangan Izin FPI, Beda Pendapat antara Budiman Sudjatmiko dan Rocky Gerung
Baca: Tito Karnavian Belum Putuskan Izin Perpanjang FPI, Rocky Gerung Sebut Mendagri Tak Paham Khilafah