Dirut Garuda Dipecat
Soal Kasus Penyelundupan Harley di Maskapai Garuda, Wakil Ketua KPK Sebut Pihaknya Masih Mempelajari
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan akan mempelajari kasus penyelundupan Harley. Menurutnya ia akan melihat apakah kasus ini wewenang KPK.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Miftah
"Akan memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus dugaan penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam penerbangan pesawat Garuda GA 9721 tipe Air Bus A300-900 Neo yang datang dari pabrik airbus di Prancis pada tanggal 17 November 2019 di Soekarno Hatta Cengkareng sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya dilansir YouTube tvOneNews, Minggu (8/12/2019).

Direksi yang dicopot di antaranya Mohammad Iqbal selaku Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha dan Bambang Adi Surya Angkasa selaku Direktur Koperasi Garuda Indonesia.
Keduanya ikut dalam penerbangan pesawat Garuda GA 9721 tipe Airbus A300-900 Neo dari Prancis tapi tidak mendapat izin terbang.
Sebelumnya, Erick Thohir mengatakan akan terus mendalami kasus penyelundupan Harley Davidson di maskapai Garuda Indonesia.
"Saya akan ada rapat lagi dengan komisaris untuk mereview oknum-oknum lain yang masih terlibat di situ," ujarnya dilansir YouTube Official iNews, Jumat (6/12/2019).
Menurut Erick, kasus tersebut tak hanya melibatkan individu.
"Dalam arti dari dirutnya ada kerjasama ini dan ini terus. Bukan individu, bahkan pesawatnya saja yang dipakai notabenya itu masih keuangan negara masuk ke hangar. Itu kan udah skenario," tegasnya.
Erick Thohir menegaskan jika loyalitas kepada negara untuk semua yang bekerja di BUMN, tidak bisa ditawar.
(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin)