Sabtu, 6 September 2025

Natal dan Tahun Baru 2020

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, PT KAI DAOPS 2 Bandung: Sudah Antisipasi, Ada 44 Titik Rawan

PT KAI mulai bersiap untuk menyangkut angkuta libur Natal dan Tahun Baru 2020. Untuk itu, PT KAI menyiapkan beberapa antisipasi jelang Nataru.

Tangkap Layar YouTube KompasTV
Tangkap Layar YouTube KompasTV Hendra Wahyono Deputy Executive Vice President PT KAI DAOPS 2 Bandung 

Pembukaan jalan tol tersebut disambut oleh masyarakat.

Meski demikian tidak semua kendaraan dapat menggunakan Jalan Tol Japek.

General Manager Traffic PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJLC) Aprimon menjelaskan hal tersebut.

Ia menuturkan yang boleh naik ke tol layang Japek untuk sementara ini adalah kendaraan golongan satu.

Ke depannya, pihak Jasa marga juga berharap yang menggunakan tol tersebut adalah tetap kendaraan golongan satu.

"Karena kalau kendaraan besar nekat dengan kondisi sekarang masih banyak yang odol," tutur Arpimon yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (14/12/2019).

Tangkap Layar YouTube KompasTV General Manager Traffic PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJLC) Aprimon
Tangkap Layar YouTube KompasTV General Manager Traffic PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJLC) Aprimon (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

Ia menerangkan kecepatan kendaraan besar cenderung lambat.

Hal tersebut menurutnya dapat menghambat lalu lintas di belakang.

"Kedua, kendaraan besar biasanya sering gangguan," katanya.

Menurutnya, kendaraan besar yang sering gangguan itu otomatis apabila dilakukan evakuasi akan lebih sulit.

Baca: Tol Layang Jakarta-Cikampek Dioperasikan Tanpa Tarif Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Berbeda dengan kendaraan kecil yang proses evakuasinya lebih singkat.

Ia menegaskan, sulitnya evakuasi kendaraan besar nantinya dikhawatirkan akan berdampak pada kelancaran lalu lintas.

Berikut Tribunnews kutip dari Kompas.com, beberapa jenis golongan kendaraan yang perlu anda tahu saat masuk jalan tol:

Golongan I

Jenis kendaraan yang masuk dalam jenis golongan I diantaranya sedan, jip, pick up atau truk kecil dan juga bus.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan