Senin, 1 September 2025

Dewan Pengawas KPK

Pilih Tumpak Hatorangan Panggabean Jadi Ketua Dewan Pengawas KPK, Jokowi: Beliau Orang Bijak

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Tumpak Hatorangan Panggabean menjadi ketua dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Dewan Pengawas KPK 

3. Syamsuddin Haris (peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).

4. Albertina Ho (wakil ketua Pengadilan Tinggi Kupang, NTT).

5. Harhojo (mantan Hakim Mahkamah Konstitusi).

Baca: Saut Situmorang Ingin Anggota Dewan Pengawas KPK Punya 9 Nilai Antikorupsi, dari Jujur hingga Berani

Pelantikan Dewan Pengawas, berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang telah lolos proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Dewan pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.

Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

Perjalanan karir Tumpak Hatorangan Panggabean

Tumpak Hatorangan Panggabean bukan nama baru di lingkungan KPK.

Pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943 lalu itu pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK pada periode pertama bersama Taufiequrachman Ruki, Sjahruddin Rasul, dan Erry Riyana Hardjapemekas serta Amin Sunaryadi.

Baca: Sosok Albertina Ho, Pemvonis Gayus yang akan Jadi Dewan Pengawas KPK

Tumpak menamatkan pendidikannya di bidang hukum pada Universitas Tanjungpura, Pontianak.

Usai menamatkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, ia menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan kejaksaan.

Dalam karirnya, Tumpak pernah bertugas di Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995) dan Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996-1997).

Kemudian pada 1997, Tumpak didapuk menjadi Asintel Kejati DKI Jakarta.

Baca: Profil Tumpak Hatorongan Panggabean, Sang Ketua Dewan Pengawas KPK, Dulu Wakil Ketua KPK Periode I

Kemudian, Tumpak diangkat menjadi Wakajati disusul dengan jabatan Kajati Maluku (1999- 2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001), dan terakhir sebagai Sesjampidsus (2001-2003).

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan