Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Debat Sengit dengan Abraham Samad Soal PDIP Tak Taat Hukum, Masinton Pasaribu: Jangan Ada Framing!
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad terlibat perdebatan panas dengan Anggota DPR Fraksi PDI-P, Masinton Pasaribu pada Senin (13/1/2020).
Penulis:
Isnaya Helmi Rahma
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua KPK, Abraham Samad terlibat perdebatan panas dengan Anggota DPR Fraksi PDI-P, Masinton Pasaribu pada Senin (13/1/2020).
Abraham Samad mengungkapkan, seharusnya partai besar seperti PDI-P dapat menjadi contoh dalam menaati hukum yang ada.
Hal ini terkait kabar bahwa gagalnya tim penyidik KPK dalam menggeledah Kantor DPP PDI-P karena dihalangi oleh petugas markas banteng tersebut.
Pernyataan Abraham Samad ini langsung mendapat respon keras dari Masinton.
Politisi PDI-P ini meminta Abraham Samad untuk tidak menggiring opini seolah partainya tidak patuh dengan hukum.
Karena menurut Masinton, adanya penolakan penggeledahan ini dikarenakan KPK tidak mampu menunjukkan surat tugasnya.
Silang pendapat ini terjadi dalam program 'Kabar Petang' yang videonya diunggah kanal YouTube tvOneNews, Senin (13/1/2020).

Mulanya Abraham Samad menyinggung bahwa orang-orang di KPK sudah memiliki pengalaman dalam hal penggeledahan.
Terlebih yang akan digeledah merupakan partai besar seperti PDI-P.
Tentu kedatangan mereka sudah sesuai dengan aturan yang ada.
"Menurut saya orang di KPK ini bukan anak kemarin sore, dia tahu ini mau datang di kantor PDIP Perjuangan," ujarnya.
"Kantor pemenang pemilu, yang kami harus betul-betul punya aturan yang sudah lengkap, baru kami datang kesana," imbuhnya.
"KPK paham betul bahwa segala administrasi yang sifatnya legalistik itu harus dipersiapkan," jelas Abraham Samad.
Mantan Ketua KPK ini menjelaskan lebih lanjut terkait tindakan KPK yang seharusnya dilakukan agar penggeldahan saat itu tetap berjalan.
Abraham Samad juga menyinggung PDI-P sebagai partai pemenang harus memberikan contoh yang baik.
"Menurut saya kalau misalnya teman-teman KPK sudah mengantongi izin dari Dewan Pengawas (Dewas), maka apapun hasilnya tetap harus dilakukan penggeledahan," tegas Abraham Samad.

"Kemudian sebagai partai pemenang pemilu harusyakan memberi contoh bahwa partai ini benar-benar tunduk pada aturan hukum," imbuhnya.
Mendengar pernyataan ini, sontak Masinton meminta agar mantan Ketua KPK ini jangan menggiring opini yang menggambarkan partainya tidak taat terhadap hukum.
"Jadi begini Pak Abraham Samad, jangan ada framing seakan-akan PDI-P tidak patuh (hukum)," ujar Masinton.
"Kami patuh dan menghormati tugas penegakan hukum, baik yang dilakukan oleh pihak kejaksaan, KPK, kepolisian dan lain sebagainya," imbuhnya.
"Tetapi ketika ada oknum atau tim yang bertindak atas nama penegakan hukum tapi tidak menaati aturan hukum itulah yang kami tentang," kata Masinton.
Kemudian ia pun meminta Abraham Samad agar sadar dengan beberapa hal yang dilakukan KPK selama ini.
"Saudara Abraham Samad jangan menutup mata, beberapa kasus KPK salah geledah," tegas Masinton.
"Contohnya apa bung?" timpal Abraham Samad.
"Ada kasus di NTT orangnya sudah meninggal kemudian di geledah, terus salah objek. Jangan menutup mata terhadap itu," ujar Masinton.

Masinton kemudian menyangkutkannya terhadap masalah penggeledahan kantor partainya ini.
Ia menyebut petugas KPK saat itu tidak dapat menunjukkan surat tugasnya.
Sehingga ia ingin memastikan kalau KPK tidak melakukan kesalahan seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
"Nah ini apa lagi yang datang ini tidak mampu membacakan dan menujukkan surat tugasnya," ujar Masinton
"Benar tidak dia ditugaskan di DPP PDI Perjuangan, benar tidak objek yang harus dia geledah?" tanyanya.
Mendengar hal itu, Abraham lantas setuju dengan Masinton terkait penggeledahan harus disetai dengan surat tugas resmi.
"Saya sepakat kalau memang petugas KPK ini tidak dibekali dengan surat-surat yang seperti Pak Masinton katakan, memang itu tidak boleh" kata Abraham.
"Bahkan saya menyarankan Pak Masinton laporkan ke dalam Dewas," imbuhnya.
Abraham Samad kemudian menilik kembali pernyataan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Dimana Lili meyebut tim KPK sudah dibekali surat tugas saat menyambangi kantor PDI-P.
"Cuma kalau kita lihat Pak Masinton, bahwa disampaikan oleh ibu Lili, 'katanya' saya juga belum tahu persis, bahwa semua petugas KPK dibekali dengan administratif," kata Abraham.
Masinton pun memberikan tanggapan soal pernyataan Abraham itu.
"Kan katanya, begini Pak Abraham Samad, ketika (KPK) datang itu berlaku tidak hanya untuk penyidik KPK, melainkan polisi, kejaksaan saat datang ia bacakan (surat tugasnya)," ujar Masinton.
"Betul sekali itu mekanisme yang harus dilakukan," timpal Abraham Samad.
"Ini kami punya CCTV-nya Pak, sudah dilihat dan itu sedang kami kumpulkan sekarang untuk diserahkan ke Dewas," jelas Masinton.
Meski telah mendengar penjelasan Masinton, Abraham Samad mengaku ini sangat bertentangan dengan apa yang disampaikan oleh Lili.
"Begini Pak Masinton, kalau itu memang betul yang saudara katakan bahwa KPK bertindak tidak berdasarkan legalistik, itu tugas Pak Masinton untuk membawa kasus ini ke Dewas," kata Abraham Samad.
"Cuma ini kan agak bertentangan dengan apa yang disampaikan oleh Ibu Lili," imbuhnya.
Diberitakan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terjaring OTT KPK pada Rabu (8/1/2020).
Hal ini terkait dengan adanya kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menimpa Komisioner KPU, Wahyu Setiawan serta politisi PDI-P Harun Masiku.
Setelah OTT KPK pun dikabarkan menyambangi kantor DPP PDI-P.
Namun diberitakan KPK gagal menggeledah Kantor partai tersebut.
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)