Senin, 8 September 2025

Heran Hak Siar Liga Inggris jadi Alasan Pemecatan, Helmy Yahya akan Tempuh Jalur Hukum

Helmy Yahya mengaku heran soal dirinya yang dipecat karena persoalan hak siar liga Inggris. Helmy pun akan menempuh jalur hukum.

Penulis: Inza Maliana
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya didampingi sejumlah Direksi LPP TVRI dan kuasa hukum berbicara kepada wartawan terkait pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

 "Kepada Dewas dilaporkan mengenai jenis kerja sama, harga, pendapatan iklan dan sistem enkripsi."

"Dewas melalui surat 127/Dewas/2019 Tanggal 18 Februari memberikan surat arahan mengenai Liga Inggris 18 Juli," jelas Apni.

Surat arahan Dewas yang diberikan itu meminta kepada direksi melaksanakan tertib administrasi atas perubahan pola acara dan anggaran TVRI.

Hal itu sehubungan dengan penayangan Liga Inggris di TVRI dan keseimbangan persentasi program siaran TVRI agar tetap tejaga.

Dewan Pengawas juga mengingatkan direksi agar tetap memperhitungkan fungsi TVRI sebagai lembaga penyiaran publik.

Penayangan Liga Inggris diminta mampu menunjukan nasional value dan nasional prime.

Serta sebagai upaya membangkitkan motivasi bagi peningktan prestasi sepak bola nasional.

Dalam surat itu juga mengingatkan direksi untuk melaksanakan proses pengadaan atau sewa peralatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu guna tercapai sukses acara serta suskses pertanggungjawaban keuangannya.

"Penayangan Liga Inggris ini menjadi challenge bagi pengembangan usaha."

"Dewan Pengawas meminta memaksimalkan peluang untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak TVRI," ujar Apni.

(Tribunnews.com/Maliana, Wartakotalive.com, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan