Kasus Makar
Pakai Seragam TNI AD Saat Sidang Senjata Api Ilegal, Kivlan Minta Eks Kapolri dan Wiranto Dihadirkan
Ia menyatakan informasi yang beredar di masyakarat ihwal dalang makar demonstrasi 21-22 Mei 2019, Kivlan membantah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang pembacaan eksepsi Mayor Jenderal Purnawirawan TNI, Kivlan Zen, berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam ini telah hadir di ruang sidang Kusuma Admadja 3 lantai 1, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB.
Kivlan Zen tampak mengenakan seragam TNI Angkatan Darat.
Bahkan lengkap dengan topi baret dan segala macam atribut TNI lainnya.
Baca: Kivlan Zen: Jaksa Tak Mampu Uraikan Fakta Operasi Pemantauan Wiranto-Luhut
Baca: Kivlan Zen Minta Dibebaskan
Baca: Bacakan Eksepsi, Kivlan Zen Pakai Seragam Purnawirawan Tentara di Pengadilan
Saat awak media bertanya tentang kesehatannya, Kivlan Zen tersenyum.
"Sudah mendingan, doakan saja supaya lebih sehat," kata Kivlan Zen.
Diberitakan sebelumnya, Kivlan Zen tak lagi menggunakan kursi roda.
"Saya mau belajar jalan, harus kuat," kata Kivlan saat ditanya Wartawan, di PN Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2020).
Hari ini, Kivlan Zen akan melakukan pembacaan eksepsi sebanyak 22 lembar.
Kivlan Zen juga menyatakan minta doa untuk kelancaran sidang serta kesehatan dirinya.
Kasus Makar
1. Kuasa Hukum Eggi Sudjana: Belum Ada Surat Penangguhan Penahanan dari Pihak Kepolisian |
---|
2. Pengacara Sebut Yudi Tidak Punya Rakyat Apalagi Senjata untuk Buat Negara Lain |
---|
3. Pembelaan Istri Pendiri Negara Rakyat Nusantara: Video Yudi Murni untuk Penelitian |
---|
4. Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Pendiri Negara Rakyat Nusantara |
---|
5. Kivlan Zen Tuding Para Jenderal Rekayasa Kasus Hukum, Apa Reaksi Wiranto? |
---|