Rabu, 22 April 2026

Pilkada 2020

Cara Pendaftaran Calon PPS Pilkada Serentak 2020, Beserta contoh Surat Pendaftaran PPK dan PPS

Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak akan segera dilaksanakan pada tahun ini, simak cara mendaftar sebagai PPK/PPs Pilkada Serentak Tahun 2020.

setkab.go.id
Pilkada Serentak 2020 - Pendaftaran petugas Pemilu seperti PPK/PPS untuk Pilkada Serentak 2020, telah dibuka. Simak syarat-syaratnya. 

- Pelamar mendatangi kantor KPU setempat.

- Menyerahkan dokumen asli dan dua fotokopi kepada panitia.

- Selanjutnya panitia akan melakukan pengecekan dan kelengkapan berkas.

- Jika berkas dinyatakan lengkap, pelamar akan menerima tanda pendaftaran.

- Selanjutnya pelamar mengisi aplikasi pendaftaran.

KPU Kota Padang telah pendaftaran anggota PPK sejak 18 - 24 januari 2020.

Pelaksanaan Pendaftaran PPK/PPS ini pada setiap daerah berbeda-beda.

Dilansir dari KPUD Minahasa, ini adalah contoh surat pendaftaran PPK dan PPS Pilkada Serentak Tahun 2020:

______, _________________ 2020

Materai 6000

(.....................................)

*Keterangan: *) Coret yang tidak diperlukan

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved