Senin, 1 September 2025

Pemulangan WNI Eks ISIS

Mardani Ali Sera Ingin 660 WNI Eks ISIS Dipulangkan dan Dijaga: Mereka Anak Kandung Ibu Pertiwi

Politisi PKS Mardani Ali Sera meminta pemerintah menjadi orang tua bagi 660 WNI eks ISIS tersebut yang seharusnya tetap dijaga.

Igman Ibrahim
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera 

TRIBUNNEWS.COM - Wacana pemulangan 660 Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) menuai pro dan kontra

Pemerintah dan sejumlah fraksi di DPR RI tegas menolak kepulangan WNI eks ISIS, namun Partai Keadilan Sosial (PKS) meminta pemerintah menjadi orang tua bagi mereka.

Politisi PKS, Mardani Ali Sera memberikan pendapat berbeda terkait wacana kepulangan WNI eks ISIS tersebut.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube TVOneNews, Jumat (7/2/2020).

Mardani Ali Sera menyebut WNI eks ISIS merupakan anak kandung ibu pertiwi.

Seharusnya, pemerintah menjadi bapak, karena mereka adalah korban.

"Buat saya pemerintah harus jadi bapak,  itu anak-anak nya yang sedang bermasalah," terang Mardani.

Menurut Mardani, para WNI ini seharusnya dicari tau latar belakang lalu motifnya bisa ikut dalam anggota ISIS.

"Karena ada yang terpapar paham dianggap itu bisa membuat masuk surga. Itu yang sangat dangkal."

"Mungkin ada yang terbujuk temannya," jelasnya.

Mardani kembali menegaskan 660 WNI eks ISIS ini seharusnya tetap dijaga.

"Mereka mesti tetap dianggap anak-anak kandung ibu pertiwi," ungkap Mardani.

Jokowi Tolak Pulangkan 660 WNI Eks ISIS ke Indonesia, Mahfud MD Singgung Bahaya hingga Nasib Mereka

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ingin 660 WNI eks ISIS dipulangkan ke Indonesia.

Meski rencana dari pemerintah tersebut belum diputuskan, Jokowi secara pribadi nyatakan menolah untuk upaya pemulangan tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan