Pemulangan WNI Eks ISIS
Komnas HAM Sebut WNI eks ISIS Berhak Dipulangkan, Pengamat Terorisme Himbau Pemerintah Berhati-hati
Polemik pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS masih menjadi pro-kontra di kalangan masyarakat.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Tiara Shelavie
"Jadi maksudnya begini, makannya dalam beberapa kesempatan saya selalu bilang, bahwa tentu pemerintah menimbang-nimbang."
"Sebagai sebuah negara demokrasi yang besar dan kepribadian Bapak Presiden seperti itu, maka saya dalam berbagai kesempatan selalu saya bilang ini sedang dibahas. Usulan dalam bentuk apapun juga ini sedang dibahas," ujar Ngabalin dilansir dari laporan wartawan Tribunnews.com.
Ali Ngabalin mengungkapkan jika dirinya tidak setuju dengan pemulangan WNI eks ISIS.
Hal ini dikarenakan mereka pergi keluar Indonesia untuk menempuh jalan surgawi.
Ia berharap para WNI eks ISIS ini tidak membebani negara dengan rencana kepulangan mereka.
"Siapa-siapa yang pergi atas nama dirinya, untuk kesenangan dirinya untuk memilih ideologinya kemudian pergi dan keluar Indonesia, kemudian menempuh jalan surgawinya, tempuhlah jalan itu."
"Kau selamat atau kau tidak selamat, itu urusanmu. Jangan lagi membebani, negara pemerintah, serta rakyat Indonesia dengan rencana pemulanganmu," ujarnya dalam diskusi di Jakarta Pusat, Minggu, (9/2/2020).
Selain itu, Ali Ngabalin juga menyesalkan perbuatan para WNI eks ISIS yang telah menjelekkan Indonesia dan membakar paspor mereka.
"Karena sudah menyebutkan negara ini negara thoghut, negara kafir, dia merobek-robek membakar paspornya, makan itu kau punya paspor," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faisal Mohay/Taufik Ismail)