Sabtu, 6 September 2025

Pemulangan WNI Eks ISIS

Pengamat Ini Bilang Ada Potensi Gugatan Hukum karena Pemerintah Tolak Pulangkan Eks ISIS

“Keputusan itu sudah tepat. Sebab Indonesia belum siap jika harus memulangkan eks isis, sangat berbahaya,” ujar Ridlwan Habib

Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Menko Polhukam Mahfud MD usai menggelar rapat yang di pimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2/2020). 

Ia menjelaskan, keputusan itu diambil karena pemerintah dan negara wajib memberikan rasa aman dari ancaman terorisme dan virus-virus baru termasuk teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia.

"kalau FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman," tambahnya.

Mahfud juga menyebut, pemerintah akan memastikan data valid jumlah dan identitas orang-orang yang terlibat terorisme, termasuk bergabung dengan ISIS.

"Bersama dengan itu akan di data yang valid tentang jumlah dan identitas orang-orang itu," kata dia.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan