Pemulangan WNI Eks ISIS
Pengamat Ini Bilang Ada Potensi Gugatan Hukum karena Pemerintah Tolak Pulangkan Eks ISIS
“Keputusan itu sudah tepat. Sebab Indonesia belum siap jika harus memulangkan eks isis, sangat berbahaya,” ujar Ridlwan Habib
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Choirul Arifin
Ia menjelaskan, keputusan itu diambil karena pemerintah dan negara wajib memberikan rasa aman dari ancaman terorisme dan virus-virus baru termasuk teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia.
"kalau FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman," tambahnya.
Mahfud juga menyebut, pemerintah akan memastikan data valid jumlah dan identitas orang-orang yang terlibat terorisme, termasuk bergabung dengan ISIS.
"Bersama dengan itu akan di data yang valid tentang jumlah dan identitas orang-orang itu," kata dia.