Sabtu, 30 Mei 2026

Kasus Jiwasraya

Kasus Jiwasraya, Kejagung Kembali Periksa 41 Saksi

Kejaksaan agung (Kejagung) kembali memanggil beberapa saksi guna menindaklanjuti kasus Jiwasraya.

Tayang:
Editor: Sanusi
Kontan/Carolus Agus Waluyo
Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta 

28. Ditektur utama PT OSO Management Investasi, Rusdi Oesman

29. Kepala Bahian Operasional dan Penjualan Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT AJS, Richard Nicolas Budie Rumangkit

30. Mantan Kabag Administrasi Keuangan dan Bancassurance dan Aliansi Strategis PT AJS, Dwiyanto Wicaksono

31. Direktur Operasional PT Lotus Andalan, Ateng Effendi Irawan

32. Mantan Wakil Kepala Pusat Manfaat Karyawan PT AJS, Eli Wijanti SH. MG

33. Direktur utama PT Prospera Asset Management, Yosep Chandra

34. Kabag Perencanaan dan Strategis Pemasaran PT AJS tahun 2018, Ida Bagus Adhinugraha

35. Mantan Kadiv Keuangan dan Investasi PT AJS, Agustin Widhiastuti

36. Kadiv SDM PT AJS, Dra Novi Rahmi

37. Kadiv Operasional Bisnis Retail PT AJS, Buddy Nugraha

38. Direktur ytama PT Treasute Fund Investama, Dwinanto Amboro

39. Wakil Kepala Pusat Bancassurance PT AJA, Yahya Partisan Huwaw

40. Direktur Keuangan PT AJS, Dicky Kurniawan

41. Presdir PT Panin Acadia Capital, Irawan Gunari

Perlu diketahui, dari 41 orang saksi yang diperiksa, sebagian besar merupakan pemeriksaan lanjutan dan atau tambahan dari pemeriksaan sebelumnya yang dianggap belum cukup dan dalat dikategorikan menjadi kelompok :

Sumber: Kontan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved