Virus Corona
LPSK: Permohonan Perlindungan Saksi dan Korban Naik di Tengah Pandemi Corona
Dari total 255 permohonan yang masuk, sebanyak 25 persen diantaranya adalah tindak pidana yang peristiwanya terjadi pada bulan Maret.
Penulis:
Mafani Fidesya Hutauruk
Editor:
Johnson Simanjuntak
Dari total 255 permohonan, sebanyak 197 menggunakan surat sebagai media permohonan.
Kemudian untuk yang melapor dengan datang langsung ke kantor LPSK sebanyak 30 permohonan.
Baca: UPDATE Corona Banten 3 April 2020: 170 Kasus Positif, 7 Orang Dinyatakan Sembuh
23 menggunakan media elektronik (email, WhatsApp, dsb), sisanya menggunakan media Hotline 148.
“Ke depan, selama masa pandemi Corona ini terjadi, kami harap masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bisa mengoptimalkan permohonan melalui sarana interaksi non-fisik, terutama media elektronik seperti email dan WhatsApp” kata Edwin.