Minggu, 17 Agustus 2025

Kompensasi Corona Listrik 3 Bulan Gratis, Token Listrik Bisa Didapat via Whatsapp Mulai 6 April 2020

Pemerintah bekerjasama dengan PLN memberikan kompensasi diskon hingga gratis pembayaran tagihan listrik akibat dampak virus corona (Covid).

Penulis: Rica Agustina
Editor: Tiara Shelavie

3. Token gratis akan muncul.

4. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Menurut informasi yang dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, layanan token gratis melalui Whatsapp ini bisa dilakukan mulai Senin (6/4/2020) besok.

"Insyaallah nanti (listrik gratis PLN) akan bisa berjalan mulai hari Senin, hari ini masih sedang dalam tahap perbaikan. Bukan dari PLN nya, tetapi dari server pihak WhatsApp dengan Facebook," ujar Darmawan Prasodjo.

Baca: Tips dan Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis PLN, Sudah Banyak yang Berhasil

Sementara cara mendapatkan token gratis bagi pelanggan golongan 450 VA dan golongan subsidi 900 VA melalui situs resmi ww.pln.co.id bisa dilakukan dengan langkah berikut:

1. Buka laman www.pln.co.id atau PLN online, kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.

2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter. Kemudian, token listrik gratis PLN akan ditampilkan di layar.

3. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis PLN tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Darmawan Prasojo kemudian menjelaskan, bagi pelanggan pascabayar maupun prabayar 900 VA, potongan 50 persen akan diambil dari rata-rata tagihan selama tiga bulan terakhir penggunaan listrik.

Lebih jauh, ia menyebut, pihaknya juga telah melakukan pemantauan secara khusus kebutuhan listrik rumah sakit rujukan pasien corona nasional.

"Kami juga melakukan pemantauan secara khusus untuk rumah sakit rujukan nasional, jadi di sana kami menyediakan UPS (uninterruptible power supply) sampai unit gardu bergerak, unit trafo bergerak dan antisipasi ganggun listrik," paparnya.

Sebanyak 2.500 personel telah disiapkan pihak PLN untuk rumah sakit rujukan di wilayah DKI Jakarta.

(Tribunnews.com/Rica Agustina, Kompas.com/Muhammad Idris)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan