Virus Corona
Kutip Pernyataan Jokowi soal Pembebasan Napi Koruptor, Najwa Shihab Titip Pesan untuk Yasonna Laoly
Pembawa acara, Najwa Shihab menanggapi pernyataan Presiden Jokowi terkait pembebasan narapidana koruptor di tengah pandemi virus corona.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Ifa Nabila
"Usulan revisi itu memunculkan beragam reaksi adalah hal wajar.
Memang banyak yang bingung, curiga bahkan marah.
Bukan hanya masyarakat umum, aparat penegak hukum pun keberatan dengan usulan itu," ungkap Najwa Shihab.
Ia pun menyinggung pernyataan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut, napi koruptor bukan penyebab kapasitas berlebih di lapas.
Najwa lalu bertanya pada Yasonna, kapan minta persetujuan ke Presiden Jokowi soal revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Lalu Yasonna menjawab, pihaknya akan mengadakan rapat dengan Mahfud MD dulu selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Najwa kemudian bertanya, apakah skema asimilasi akan dilakukan seperti tahanan yang lain.
Namun, Yasonna Laoly meminta agar menunggu dulu, dan jangan melakukan provokasi.
"Wait and see. Tapi jangan PROFOKASI dulu. ya," tulis Yasonna Laoly.
(Tribunnews.com/Nuryanti)