Senin, 8 September 2025

Luhut Binsar Tetap Tuntut ke Jalur Hukum, Meski Said Didu Telah Kirim Surat Klarifikasi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan akan meneruskan tuntutannya kepada Muhammad Said Didu.

Kolase TribunKaltim
Said Didu dan Luhut Binsar Pandjaitan 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Pelaksana Tugas sementara Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Panjaitan akan meneruskan tuntutannya kepada mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

Luhut merasa pernyataan yang dilontarkan Said Didu dianggap menyudutkan dirinya.

Pasalnya, Said Didu menyatakan, bahwa Luhut dinilai mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan penanganan virus corona.

Selanjutnya, pada Jumat (3/4/2020), pihak Luhut telah mengeluarkan ultimatum untuk Said Didu agar segera meminta maaf.

Said Didu usai Diskusi Publik Pertamina Sumber Kekacauan yang digelar oleh Indonesia Resources Studies (Iress) di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Kamis (19/12/2019)
Said Didu usai Diskusi Publik Pertamina Sumber Kekacauan yang digelar oleh Indonesia Resources Studies (Iress) di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Kamis (19/12/2019) (Tribunnews.com/Lita Febriani)

"Bila dalam dua kali 24 jam tidak minta maaf, kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Jodi mengatakan, bahwa pimpinannya itu telah mengetahui kejadian pencemaran nama baik Luhut.

Maka dari itu, melalui Jodi, Luhut meminta agar Said Didu menyatakan maaf secara langsung kepada dirinya dan melalui semua media sosialnya.

Said Didu kirim klarifikasi ke Luhut

Setelah mendapat ultimatum untuk meminta maaf, Said Didu lantas melayangkan surat klarifikasi kepada Luhut.

Surat tersebut diketahui telah dikirim pada Selasa (7/4/2020).

Surat klarifikasi itu juga diunggah oleh Said Didu di akun Twitter pribadinya, @msaid_didu.

Klarifikasi itu sebagai buntut kalimat Said Didu yang menyudutkan Luhut dalam channel YouTube-nya berjudul 'Luhut: Uang, Uang dan Uang", beberapa waktu lalu.

Baca: Luhut: Kebijakan Mudik 2020 Masih Dievaluasi Kementerian Terkait

Berikut isi surat klarifikasi dari Said Didu ke Luhut:

1. Video yang berjudul Luhut: Uang, Uang dan Uang di Channel YouTube M. Said Didu adalah ulasan analisis prioritas kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

2. Pernyataan saya bahwa Pak Luhut hanya memikirkan uang, uang dan uang merupakan rangkaian tidak terpisahkan dari analisis tersebut, yang maknanya adalah:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan