Senin, 25 Agustus 2025

Tetapkan PSBB Jakarta, Pemprov DKI Distribusikan Sembako Mulai Kamis 9 April 2020

Pemerintah DKI Jakarta akan menyiapkan bantuan sosial bagi warga miskin dan rentan miskin yang terdampak atas pelaksanaan PSBB.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Miftah
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberikan bantuan sosial terhadap warga miskin dan rentan miskin yang terdampak atas pelaksanaan PSBB mulai Kamis, (9/4/2020). 

"Kegiatan-kegiatan di luar ruangan maksimal lima orang. Di atas lima orang tidak diizinkan," ungkapnya.

Bahkan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan kegiatan patroli dari pihak kepolisian.

Hal ini dilakukan untuk memastikan peraturan PSBB diikuti oleh seluruh masyarakat.

"Ini bukan untuk kepentingan siapa-siapa, tapi untuk kepentingan kita semua. Kalau kita mentaati Insya Allah penyebaran virus Covid-19 bisa kita kendalikan," tegasnya.

Anies menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan membiarkan kegiatan yang berpotensi terjadinya penularan.

Soal kebijakan PSBB ini, pihak Pemrov DKI Jakarta akan segera mensosialisasikan peraturan dalam dua hari ke depan.

"Kita akan mensosialisasikan dua hari ke depan, hari Rabu dan Kamis. Kita akan sosialisasi secara masif seluruh aturannya secara detail. Harapannya hari Jumat kita sudah bisa laksanakan bersama-sama," pungkas Anies.

(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wustqa)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan