Nasib WNI di Kapal Asing
Nasib Pilu 45 ABK Indonesia di Kapal Ikan Asing, Gaji Belum Dibayarkan Sejak 2017, Total Rp 2,9 M
Sebanyak 45 anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal ikan asing mengaku belum terima gaji semenjak bekerja.
Editor:
Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 45 anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal ikan asing mengaku belum terima gaji semenjak bekerja.
Perusahaan yang memberangkatkan mereka masih berutang banyak terkait gaji, bahkan angkanya mencapai miliaran rupiah.
Jika ditotal, gaji yang belum dibayarkan totalnya sebesar Rp 2,9 Miliar.
Hal itu diungkapkan oleh pihak kuasa hukum para ABK, Maxie Ellia Kalangi.
Diungkapkan Maxie, para kliennya diberangkatkan oleh PT SAI.
Selain kerugian materil, para ABK itu juga mengalami kerugian immateriil.
• Kisah Pilu ABK Indonesia Jadi Korban Perbudakan: Mayat Disimpan di Pendingin Ikan & Dibuang ke Laut
• Kisah ABK yang Jasadnya Dilarung ke Laut di Kapal China, Kakak Korban Ungkap Jawaban Perusahaan

Terlebih mereka telah bekerja keras, bahkan istirahat kurang.
Namun, jerih payahnya tak dibayarkan.
“Kerugian materiil berupa gaji yang belum dibayarkan,
bila ditotal sebesar Rp 2.928.459.000,” kata Maxie melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (20/5/2020).