Senin, 18 Agustus 2025

Nasib WNI di Kapal Asing

Nasib Pilu 45 ABK Indonesia di Kapal Ikan Asing, Gaji Belum Dibayarkan Sejak 2017, Total Rp 2,9 M

Sebanyak 45 anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal ikan asing mengaku belum terima gaji semenjak bekerja.

BBC/Kompas.com
Para ABK di salah satu kapal penangkap ikan berbendera China 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 45 anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal ikan asing mengaku belum terima gaji semenjak bekerja.

Perusahaan yang memberangkatkan mereka masih berutang banyak terkait gaji, bahkan angkanya mencapai miliaran rupiah.

Jika ditotal, gaji yang belum dibayarkan totalnya sebesar Rp 2,9 Miliar.

Hal itu diungkapkan oleh pihak kuasa hukum para ABK, Maxie Ellia Kalangi.

Diungkapkan Maxie, para kliennya diberangkatkan oleh PT SAI.

Selain kerugian materil, para ABK itu juga mengalami kerugian immateriil.

 Kisah Pilu ABK Indonesia Jadi Korban Perbudakan: Mayat Disimpan di Pendingin Ikan & Dibuang ke Laut

 Kisah ABK yang Jasadnya Dilarung ke Laut di Kapal China, Kakak Korban Ungkap Jawaban Perusahaan

ABK Indonesia di Kapal Fu Yuan Yu 1218 berbendera China
ABK Indonesia di Kapal Fu Yuan Yu 1218 berbendera China (Kompas.com)

Terlebih mereka telah bekerja keras, bahkan istirahat kurang.

Namun, jerih payahnya tak dibayarkan.

“Kerugian materiil berupa gaji yang belum dibayarkan,

bila ditotal sebesar Rp 2.928.459.000,” kata Maxie melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (20/5/2020).

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan