Nasib WNI di Kapal Asing
Politikus PAN Desak Pemerintah Lindungi ABK WNI yang Bekerja di Kapal Asing
Menurutnya, ada tiga hal yang bisa dilakukan pemerintah dalam melindungi WNI yang bekerja di kapal-kapal asing
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Termasuk memberikan informasi tentang sistem pelaporan yang bisa dilakukan jika sewaktu-waktu mereka menerima kekerasan.
“Saya melihat, sosialisasi dan edukasi ini masih jarang sekali dilakukan. Padahal, ini salah satu aspek yang penting dilaksanakan dalam melindungi dan menjaga para ABK yang bekerja di laut lepas dalam waktu yang lama," tutur Saleh.
Sebelumnya, dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) nekat kabur dari kapal Lu Qing Yuan Yu 213 dengan cara melompat ke laut di perairan Karimun, Kepulauan Kepri.
Keduanya nekat kabur dari kapal berbendera China tersebut karena sudah tidak tahan dengan penyiksaan yang dialami selema bekerja di kapal tersebut.
Baca: Ayah Bakar Anak Kandungnya Sendiri Gegara Korban Melanggar Perintah Orangtua
Andri Juniansyah (30), dan Reynalfi (22) nekat terjun ke laut, Jumat (5/6/2020) malam.
Kemudian keduanya ditemukan oleh nelayan tujuh jam setelah keduanya terapung di laut.