Kartu Pra Kerja
Politikus PKS: Jangan Sampai Temuan KPK Soal Program Kartu Prakerja Tidak Ada Tindak Lanjutnya
Netty Prasetiyani meminta temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait program Kartu Prakerja ditindaklanjuti
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Adi Suhendi
Alex menuturkan, penunjukan platform digital di kartu prakerja sarat akan konflik kepentingan.
Dari 8 platform digital di program kartu prakerja, 5 di antaranya terdapat konflik kepentingan.
“Terdapat konflik kepentingan pada 5 dari 8 Platform Digital dengan Lembaga Penyedia Pelatihan. Sebanyak 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia adalah milik Lembaga Penyedia Pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dengan platform digital,” tuturnya.
Selain itu, Alex mengatakan kurasi materi pelatihan tidak dilakukan dengan kompetensi yang memadai.
Pelatihan yang memenuhi syarat baik materi maupun penyampaian secara daring hanya 13% dari 1.895 pelatihan (Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia).
“Materi pelatihan tersedia melalui jejaring internet dan tidak berbayar. Dari 1.895 pelatihan dilakukan pemilihan sampel didapatkan 327 sampel pelatihan. Kemudian dibandingkan ketersediaan pelatihan tersebut di jejaring internet. Hasilnya 89% dari pelatihan tersedia di internet dan tidak berbayar termasuk di laman prakerja.org,” kata Alex.
Berpotensi Rugikan Negara
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut metode pelaksanaan program pelatihan program Kartu Prakerja berpotensi merugikan negara.
“Metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif dan merugikan keuangan negara,” sebut Alex ketika memaparkan kajian KPK terkait Kartu Prakerja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id Segera Dibuka, Ini 3 Langkah Mudahnya
Alexander menyampaikan bahwa hal ini karena metode pelatihan hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta.
KPK juga mendapatkan sejumlah temuan ihwal lembaga pelatihan yang menerbitkan sertifikat meski peserta belum menyelesaikan keseluruhan paket pelatihan yang telah dipilih.
“Peserta sudah mendapatkan insentif meskipun belum menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dibeli, sehingga negara tetap membayar pelatihan yang tidak diikuti oleh peserta,” kata Alex.