PPDB DKI Jakarta 2020 SMA/SMK: Peserta Jalur Afirmasi Wajib Lapor Diri, Simak Caranya di Sini!
PPDB jenjang SMA/SMK DKI Jakarta periode 2020 jalur Afirmasi sudah memasuki tahap Lapor Diri, untuk melakukan 'Lapor Diri' simak cara berikut ini.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Sri Juliati
6. Pembentukan kelas industri dapat dilakukan setelah pelaksanaan PPDB dan dilakukan di sekolah masing masing dan tidak diperkenankan untuk menambah pagu.
7. Persyaratan Khusus SMK
Sementara untuk pendaftaran PPDB untuk jenjang SMK, hanya dapat dilaksanakan melalui jalur Afirmasi dan Prestasi.
Cara Daftar PPDB SKI Jakarta 2020/2021:
1. Menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk pindai/scan atau foto dokumen
2. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id
3. Mengajukan akun dengan cara klik tombol 'Pengajuan Akun'
4. Mengisi formulir secara daring
5. Mengunggah berkas persyaratan
6. Mencertak tanda bukti pengajuan akun berisi PIN/Token
7. Setelah memperoleh token dilanjutkan dengan proses aktivasi pindengan cara mengklik tombol 'Aktivasi'
8. Mengganti PIN/Token dengan Password
9. Melakukan aktivasi dan masuk ke fase pendaftaran
10. Setelah masuk ke portal ppdb.jakarta.go.id, pilih sekolah tujuan
11. Menekan tombol 'Login'
12. Memilih sekolah tujuan
13. Mencetak tanda bukti pendaftaran
14. Bagi peserta didik yang dinyatakan diterima di sekolah pilihan, wajib melanjutkan ke fase lapor diri dengan cara klik di tombol 'Lapor'
15. Bagi pendaftar yang belum diverifikasi, harap menunggu secara berkala, tidak perlu panik.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)