Minggu, 31 Agustus 2025

Ketua KPK akan Dipanggil Dewan Pengawas Terkait Penggunaan Helikopter Swasta

Diketahui, Firli sempat dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait penggunaan helikopter yang diduga milik swasta.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sudah melakukan klarifikasi terkait aduan yang menyebut Ketua KPK Firli Bahuri menumpangi helikopter mewah milik swasta.

Diketahui, Firli sempat dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait penggunaan helikopter yang diduga milik swasta.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean mengatakan, pihaknya juga bakal memanggil Firli Bahuri untuk diklarifikasi terkait aduan tersebut.

Baca: Mahfud MD Minta KPK dan Akademisi Awasi Potensi Korupsi pada Pilkada Serentak 2020

"Klarifikasi juga sudah mulai dilakukan hari ini. Karena yang diadukan adalah Ketua KPK, tentu pihak yang diadukan juga akan diklarifikasi oleh Dewas," kata Tumpak ketika dihubungi, Kamis (25/6/2020).

Tumpak mengatakan, pihaknya juga sudah menugaskan tim untuk melakukan identifikasi fakta-fakta terkait laporan terhadap Firli tersebut.

"Pengaduan itu sudah kami terima dan Dewas sudah tugaskan tim untuk melakukan identifikasi fakta-fakta lebih lanjut," katanya.

Baca: Antisipasi Praktik Korupsi Pada Pilkada 2020, Mahfud MD: Kita Minta KPK Mengawasi

Lebih lanjut, dia menjamin akan melakukan tugas pengawasan terhadap lembaga antirasuah dengan sebaik-baiknya. Tumpak pun berterima kasih atas perhatian masyarakat terhadap KPK.

"Kami akan lakukan tugas pengawasan ini sebaik-baiknya. Terimakasih atas perhatian dari masyarakat untuk terus menjaga KPK agar senantiasa bergerak di rel nya," ujarnya.

Adapun, MAKI menduga Firli Bahuri menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan untuk kepentingan pribadinya dari Palembang ke Baturaja pada Sabtu (20/6/2020).

Boyamin pun melampirkan tiga buah foto yang menunjukkan kegiatan Firli, termasuk saat Firli menumpangi helikopter berkode PK-JTO tersebut.

"Helikopter yang digunakan adalah jenis mewah [helimousin] karena pernah digunakan Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air," kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu kemarin.

Baca: Ketua KPK: Korupsi Sangat Ditentukan oleh Sistem yang Buruk, Lemah dan Gagal

Dalam dokumen Civil Aircraft Register Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan tahun 2019 yang dilihat Tribunnews.com, heli berkode PK-JTO itu dioperatori oleh PT Air Pacific Utama, salah satu unit perusahaan Lippo Group.

Helikopter yang ini dimiliki perusahaan yang beralamat di Singapura, Sky Oasis Pte. Ltd. itu teregistrasi sejak 17 Maret 2015 dan berakhir pada 16 Maret 2018.

Sejumlah foto helikopter dengan nomor registrasi PK-JTO dipampang di laman perusahaan yang beralamat di Cyber Park Lippo Karawaci, Karawaci, Kota Tangerang, Banten.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan