Selasa, 12 Agustus 2025

Idul Adha 2020

Tetapkan Idul Adha 31 Juli, Muhammadiyah Sarankan Muslim yang Mampu Berkurban Utamakan Sedekah Uang

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha 2020 atau 10 Zulhijah 1441 H jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020.

TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Generasi milenial menscan barkode QR Jariyah melalui telepon pintar miliknya untuk berdonasi ke Masjid yang ada di Provinsi Kepri, Sabtu (20/7). Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepulaun Riau meluncurkan QR (Quick Response) code sebagai bentuk gerakan amal untuk memudahkan masyarakat berinfak ataupun bersedekah untuk pembangunan masjid yang ada di Provinsi Kepri. TRIBUNNEWS.COM/ARGIANTO DA NUGROHO 

"Dan seadainya tetap Idul Adha diminta di tempat yang jumlahnya tidak banyak. Pemerintah menerapkan maksimum 30 orang kalau zona hijau. Tapi kita tetap menyarankan sebaiknya Idul Adha di rumah," katanya.

STOK DAGING KURBAN AMAN- Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kalimantan Timur, Dadang Sudarya? meninjau dan memotivasi? ? para peternak? penggemukan sapi di WIlayah Tanjung Batu, Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur, sekitar pukul 14.30 WITA, Selasa (23/6/2020) DPKH Kaltim memotivasi semangat peternakan PT Jalan Masa Depan demi mengurangi ketergantungan keperluan sapi dari luar, menumbuhkan semangat beternak, sekaligus meninjau kesiapan kebutuhan daging kurban yang aman  tersedia untuk tahun 2020.(TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)
STOK DAGING KURBAN AMAN- Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kalimantan Timur, Dadang Sudarya? meninjau dan memotivasi? ? para peternak? penggemukan sapi di WIlayah Tanjung Batu, Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur, sekitar pukul 14.30 WITA, Selasa (23/6/2020) DPKH Kaltim memotivasi semangat peternakan PT Jalan Masa Depan demi mengurangi ketergantungan keperluan sapi dari luar, menumbuhkan semangat beternak, sekaligus meninjau kesiapan kebutuhan daging kurban yang aman tersedia untuk tahun 2020.(TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO) (TRIBUN KALTIM/TRIBUN KALTIM/Nevrianto Hardi Prasetyo))

Utamakan Sedekah Uang

Untuk pemotongan hewan kurban, PP Muhammadiyah menyarankan umat Islam yang mampu untuk lebih mengutamakan bersedekah uang daripada menyembelih hewan kurban.

Sebabnya, pandemi Covid-19 telah menimbulkan masalah sosial ekonomi dan meningkatnya jumlah kaum duafa.

Adapun bagi mereka yang mampu membantu penanggulangan dampak ekonomi Covid- 19 sekaligus mampu berkurban, maka dapat melakukan keduanya.

Baca: Rekomendasi Kementan dalam Kegiatan Kurban di Masa Pandemi

"Membantu dhuafa maupun berkurban keduanya mendapatkan pahala di sisi Allah SWT, namun berdasarkan beberapa dalil, memberi sesuatu yang lebih besar manfaatnya untuk kemaslahatan adalah yang lebih diutamakan," tulis maklumat tersebut.

Apabila ada yang tetap ingin melaksanakan pemotongan hewan kurban, PP Muhammadiyah menawarkan sejumlah alternatif.

Ilustrasi Sedekah di hari jumat
Ilustrasi Sedekah di hari jumat (The Peninsula Qatar)

Kurban sebaiknya dikonversi berupa dana dan disalurkan melalui Lazismu untuk didistribusikan kepada masyarakat yang
sangat membutuhkan di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar atau diolah menjadi
kornet (kemasan kaleng)

PP Muhammadiyah juga menyarankan agar penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) agar lebih sesuai syariat dan higienis.

Jumlah hewan yang disembelih di luar RPH hendaknya dibatasi (tidak terlalu banyak) untuk menghindari kemubaziran dan distribusi yang merata, disembelih oleh tenaga profesional, mengurangi kerumunan massa, dan pemenuhan protokol kesehatan yang ketat sehingga dapat menjamin keamanan dan keselamatan bersama.

Sementara hewan kurban berupa kambing atau domba sebaiknya disembelih di rumah masing-masing oleh tenaga profesional dan apabila mampu dapat disembelih sendiri oleh orang yang berkurban.

Pembagian daging kurban diantar oleh panitia ke rumah masing-masing penerima dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Edaran ini hendaknya dapat dilaksanakan dan menjadi panduan bagi umat Islam pada umumnya
dan warga Muhammadiyah pada khususnya," tutup surat edaran tersebut.(tribun
network/fah/dod)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan