Rabu, 13 Agustus 2025

Idul Adha 2020

Tetapkan Idul Adha 31 Juli, Muhammadiyah Sarankan Muslim yang Mampu Berkurban Utamakan Sedekah Uang

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha 2020 atau 10 Zulhijah 1441 H jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020.

TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Generasi milenial menscan barkode QR Jariyah melalui telepon pintar miliknya untuk berdonasi ke Masjid yang ada di Provinsi Kepri, Sabtu (20/7). Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepulaun Riau meluncurkan QR (Quick Response) code sebagai bentuk gerakan amal untuk memudahkan masyarakat berinfak ataupun bersedekah untuk pembangunan masjid yang ada di Provinsi Kepri. TRIBUNNEWS.COM/ARGIANTO DA NUGROHO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha 2020
atau 10 Zulhijah 1441 H jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 06/EDR/I.0/E/2020 yang diterbitkan Rabu (24/6).

"Tanggal 1 Zulhijah 1441 H jatuh pada Rabu, 22 Juli 2020. Idul Adha (10 Zulhijah 1441 H) jatuh pada hari Jumat, 31 Juli 2020," begitu bunyi maklumat yang ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, dan Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto itu.

Lantaran Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19, PP Muhammadiyah kemudian juga mengeluarkan pedoman tuntunan ibadah puasa arafah, salat Idul Adha hingga pemotongan hewan kurban.

Untuk pelaksanaan salat Idul Adha, , Muhammadiyah meminta masyarakat agar tetap salat di rumah.

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Walikota Bogor Bima Arya (kedua kiri) saat hendak melaksanakan Shalat Idul Adha di Lapangan Astrid Kebun Raya, Bogor, Jawa Barat, Minggu (11/8/2019). Shalat Idul Adha 1440 H di Kebun Raya Bogor dihadiri Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo yang dipimpin oleh Imam Dosen Sekolah Tinggi An-nuaimy, Iqbal Subhan Nugraha. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Walikota Bogor Bima Arya (kedua kiri) saat hendak melaksanakan Shalat Idul Adha di Lapangan Astrid Kebun Raya, Bogor, Jawa Barat, Minggu (11/8/2019). Shalat Idul Adha 1440 H di Kebun Raya Bogor dihadiri Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo yang dipimpin oleh Imam Dosen Sekolah Tinggi An-nuaimy, Iqbal Subhan Nugraha. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebab, saat ini penyebaran virus corona masih terjadi di Indonesia dan belum diketahui kapan
berakhirnya.

"Terkait dengan Idul Adha diharapkan umat Islam di Indonesia agar tidak melaksanakan salat Idul Adha di lapangan ataupun di masjid untuk menghindari kerumunan dan tertularnya Covid-19. Sehingga bagi mereka yang menghendaki salat id bisa melaksanakannya di rumah bersama anggota keluarga,” kata Sekretaris PP
Muhammadiyah, Agung Danarto.

Sementara umat Islam yang tinggal di zona hijau penyebaran virus corona, Agung menyebut tetap diperbolehkan menggelar salat Idul Adha.

Namun, disarankan agar salat id dilakukan di lapangan kecil, bukan lapangan besar.

Pesertanya juga harus dibatasi dan tetap menjaga jarak.

"Lapangan yang kecil atau tempat yang kosong yang ada di sekitar rumahnya," ujar dia.

Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC), Agus Syamsuddin, menyebut saat ini jauh lebih baik salat Idul Adha di rumah.

Baca: Harga Hewan Kurban Idul Adha 2020, Kambing Mulai Rp 2,3 Juta, Sapi Rp 13,6 Juta

Baca: Sedekah Nasi Besek Justru Dihujat, Dewi Perssik Beri Balasan Menohok: Makanya Ikut Pengajian KAMAR

Kalau pun benar-benar ingin salat di luar, maka warga harus memenuhi protokol kesehatan ketat.

Pihaknya mengimbau umat muslim tidak mengadakan takbir keliling dan tetap di rumah.

”Tetapi tentu saja tanpa mengurangi rasa hormat bapak, ibu, dan semuanya yang ingin sekali untuk salat Idul Adha maka harus mengikuti protokol. Di antaranya seperti salah Jumat, yaitu harus mengikuti protokol. Kedua adalah mengikuti petunjuk dari majelis tarjih," jelas Agus.

"Dan seadainya tetap Idul Adha diminta di tempat yang jumlahnya tidak banyak. Pemerintah menerapkan maksimum 30 orang kalau zona hijau. Tapi kita tetap menyarankan sebaiknya Idul Adha di rumah," katanya.

STOK DAGING KURBAN AMAN- Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kalimantan Timur, Dadang Sudarya? meninjau dan memotivasi? ? para peternak? penggemukan sapi di WIlayah Tanjung Batu, Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur, sekitar pukul 14.30 WITA, Selasa (23/6/2020) DPKH Kaltim memotivasi semangat peternakan PT Jalan Masa Depan demi mengurangi ketergantungan keperluan sapi dari luar, menumbuhkan semangat beternak, sekaligus meninjau kesiapan kebutuhan daging kurban yang aman  tersedia untuk tahun 2020.(TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)
STOK DAGING KURBAN AMAN- Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kalimantan Timur, Dadang Sudarya? meninjau dan memotivasi? ? para peternak? penggemukan sapi di WIlayah Tanjung Batu, Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur, sekitar pukul 14.30 WITA, Selasa (23/6/2020) DPKH Kaltim memotivasi semangat peternakan PT Jalan Masa Depan demi mengurangi ketergantungan keperluan sapi dari luar, menumbuhkan semangat beternak, sekaligus meninjau kesiapan kebutuhan daging kurban yang aman tersedia untuk tahun 2020.(TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO) (TRIBUN KALTIM/TRIBUN KALTIM/Nevrianto Hardi Prasetyo))

Utamakan Sedekah Uang

Untuk pemotongan hewan kurban, PP Muhammadiyah menyarankan umat Islam yang mampu untuk lebih mengutamakan bersedekah uang daripada menyembelih hewan kurban.

Sebabnya, pandemi Covid-19 telah menimbulkan masalah sosial ekonomi dan meningkatnya jumlah kaum duafa.

Adapun bagi mereka yang mampu membantu penanggulangan dampak ekonomi Covid- 19 sekaligus mampu berkurban, maka dapat melakukan keduanya.

Baca: Rekomendasi Kementan dalam Kegiatan Kurban di Masa Pandemi

"Membantu dhuafa maupun berkurban keduanya mendapatkan pahala di sisi Allah SWT, namun berdasarkan beberapa dalil, memberi sesuatu yang lebih besar manfaatnya untuk kemaslahatan adalah yang lebih diutamakan," tulis maklumat tersebut.

Apabila ada yang tetap ingin melaksanakan pemotongan hewan kurban, PP Muhammadiyah menawarkan sejumlah alternatif.

Ilustrasi Sedekah di hari jumat
Ilustrasi Sedekah di hari jumat (The Peninsula Qatar)

Kurban sebaiknya dikonversi berupa dana dan disalurkan melalui Lazismu untuk didistribusikan kepada masyarakat yang
sangat membutuhkan di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar atau diolah menjadi
kornet (kemasan kaleng)

PP Muhammadiyah juga menyarankan agar penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) agar lebih sesuai syariat dan higienis.

Jumlah hewan yang disembelih di luar RPH hendaknya dibatasi (tidak terlalu banyak) untuk menghindari kemubaziran dan distribusi yang merata, disembelih oleh tenaga profesional, mengurangi kerumunan massa, dan pemenuhan protokol kesehatan yang ketat sehingga dapat menjamin keamanan dan keselamatan bersama.

Sementara hewan kurban berupa kambing atau domba sebaiknya disembelih di rumah masing-masing oleh tenaga profesional dan apabila mampu dapat disembelih sendiri oleh orang yang berkurban.

Pembagian daging kurban diantar oleh panitia ke rumah masing-masing penerima dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Edaran ini hendaknya dapat dilaksanakan dan menjadi panduan bagi umat Islam pada umumnya
dan warga Muhammadiyah pada khususnya," tutup surat edaran tersebut.(tribun
network/fah/dod)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan