Virus Corona
Polemik Kalung Antivirus Corona, Menkes Terawan, Ikatan Dokter, hingga DPR Beri Tanggapan
Berbagai tokoh mulai dari Menteri Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), hingga anggota DPR RI memberikan respon terkait kalung antivirus Corona.
Penulis:
Febia Rosada Fitrianum
Editor:
Daryono
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (6/7/2020).
Menurut Zullies, produk tersebut didaftarkan sebagai jamu dirasa sudah cukup tanpa ada penyebutan antivirus dari Corona.
Zullies menyampaikan, membutuhkan tahapan yang sangat panjang untuk menjadikan Eucalyptus sebagai obat hingga antivirus.
Baca: Kementan Diminta Koordinasi dengan Kemenkes dan BPOM soal Kalung Antivirus Corona
Baca: Klaim Kementan soal Kalung Antivirus Corona, Fahri Hamzah: Biarkan, Jangan Mencemooh
"Menurut saya pribadi, ini didaftarkan sebagai jamu sudah cukup asal tidak mengklaim antivirus tadi," terang Zullies.
Apabila kalung Eucalyptus ingin digunakan pada manusia, Zullies menjelaskan Kementan harus melalui uji praklinis maupun uji klinis terlebih dahulu.
Sehingga nantinya produk tersebut bisa masuk dalam kategori fitofarmaka yang efektivitas dan keamanan sudah teruji.
4. Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK)
Muhadjir menuturkan terkait kalung antivirus dari Eucalyptus masih harus dilakukan kajian yang mendalam.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (5/7/2020).
Agar hasil penelitian itu bisa dipertanggungjawabkan baik secara akademis maupun ilmiah.
Jadi tidak bisa seenaknya membuat klaim karena harus melalui masa uji coba terlebih dahulu.
Baca: 9 Manfaat Eucalyptus, Bahan Pokok Kalung Antivirus Corona: Redakan Batuk - Kontrol Gula Darah
Baca: Jadi Kontroversi, Berikut Penjelasan Kementan Soal Kalung Antivirus Corona
Baru setelah itu dilakukan evaluasi terkait uji coba tersebut.
Muhadjir juga meminta agar penelitian dapat dilakukan secara baik dan benar.
"Perlu ada kajian yang lebih mendalam bisa dipertanggungjawabkan secara akademis, secara ilmiah," terang Muhadjir.
"Dan itu 'kan tidak bisa serta merta, harus ada masa uji coba, evaluasi bagaimana respon dan itu harus diteliti secara cermat," tambahnya.