Sabtu, 6 September 2025

MK Jadwalkan Gali Keterangan Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Terkait Uji Revisi UU KPK

Majelis Hakim Konstitusi menjadwalkan meminta keterangan Komisioner dan Dewan Pengawas KPK RI periode 2019-2023, pada Kamis 6 Agustus 2020.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersama majelis hakim lainnya bersiap memimpin sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (28/1/2020). 

"Selama ini yang mengajukan saksi dan ahli pemohon yang berkewajiban. Artinya kewajiban menghadirkan kalau mau dihadirkan. Coba diusahakan sendiri bagaimana teknik pemohon," ujar Anwar Usman.

Dia mempersilakan pemohon menghadirkan saksi dan ahli ke persidangan.

"Jadi kalau mau mengajukan saksi di luar itu silakan. Tetapi yang pasti, Mahkamah Konstitusi sudah mengagendakan memanggil KPK sebagai pihak terkait," ujarnya.

Untuk diketahui, Perkara Nomor 59/PUU-XVI/2019 dimohonkan oleh 25 orang advokat yang menguji formil dan materil UU KPK.

Selanjutnya Gregorius Yonathan Deowikaputra, Pemohon Perkara Nomor 62/PUU-XVI/2019 menguji Pasal 11 ayat (1) huruf a UU KPK.

Sedangkan Fathul Wahid dkk. selaku Pemohon Perkara Nomor 70/PUU-XVI/2019 melakukan pengujian sejumlah pasal dalam UU KPK, antara lain Pasal 1 angka dan Pasal 3.

Sementara Perkara 71/PUU-XVI/2019 dimohonkan Zico Leonard Djagardo Simanjuntak dkk. menguji antara lain Pasal 6 huruf e dan Pasal 12 ayat (1) UU KPK.

Berikutnya, Ricki Martin Sidauruk dan Gregorianus Agung selaku Pemohon Perkara 73/PUU-XVI/2019 menguji Pasal 43 ayat (1) UU KPK.

Kemudian Jovi Andrea Bachtiar dkk untuk Perkara 77/PUU-XVI/2019 melakukan pengujian materiil antara lain Pasal 12B ayat (1), Pasal 12B ayat (2), Pasal 12B ayat (3), Pasal 12B ayat (4), Pasal 12C ayat (1), Pasal 21 ayat (1), Pasal 37A ayat (3) Undang-Undang No. 19/2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU KPK.

Sedangkan para Pemohon Perkara 79/PUU-XVI/2019, yakni Agus Rahardjo dan Laode Muhamad Syarif yang merupakan eks petinggi KPK.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan