Minggu, 9 November 2025

Kasus Djoko Tjandra

Djoko Tjandra Merasa Nama Baiknya Tercoreng, Kuasa Hukum: Beliau Tidak Berhenti Cari Keadilan

Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, mengatakan sang klien merasa nama baiknya tercoreng.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
KOMPAS.com/Ign Haryanto
Djoko Tjandra - Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, mengatakan sang klien merasa nama baiknya tercoreng. 

TRIBUNNEWS.COM - Buron kasus korupsi Djoko Tjandra disebut tidak akan bersedia ke Indonesia.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dalam acara Mata Najwa yang videonya diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (23/7/2020).

Anita mengatakan saat ini Djoko Tjandra berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

Diketahui, Djoko Tjandra merupakan buron terkait dengan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali.

Terkait keengganan Djoko Tjandra ke Indonesia, Anita Kolopaking mengungkapkan alasannya.

Baca: Ditanya Najwa soal Brigjen Prasetijo Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra, Anita Sempat Terdiam

Baca: Eks Wakapolri Sebut Kasus Djoko Tjandra Adalah Persoalan Mental di Tubuh Birokrasi Penegak Hukum

Kepada Anita, Djoko Tjandra mengatakan tidak akan masuk ke Indonesia sebelum status hukumnya bersih.

Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking mengungkapkan terkait kliennya yang kini menjadi buronan di Indonesia.
Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking mengungkapkan terkait kliennya yang kini menjadi buronan di Indonesia. (Tangkap layar kanal YouTube Najwa Shihab)

Dalam kasus ini, Djoko Tjandra merasa nama baiknya telah tercoreng dan berusaha untuk mengembalikannya.

Bahkan diungkapkan ia tak akan pernah berhenti untuk mencari keadilan.

"Pak Djoko sebenarnya dari awal sudah mengatakan tidak akan masuk ke Indonesia setelah hukum saya benar semua baru saya ingin masuk."

"Karena beliau memang tidak akan pernah berhenti untuk mencari keadilan bagi dirinya untuk mengembalikan nama baik," terang Anita.

Anita menyebutkan Djoko Tjandra masih berjuang untuk mengembalikan nama baiknya.

Setelah menjadi buron, disebutkan Djoko Tjandra sempat berada di Indonesia untuk mengurus beberapa kepentingan.

Yakni mulai dari perpanjangan identitas KTP hingga mengajukan Peninjauan Kembali atau PK ke Pengadilan.

"Itu yang dari dulu dia ingin lakukan terus menerus dan tidak berubah," jelas Anita.

Anita sebagai kuasa hukum mengaku tidak tahu menahu terkait usaha Djoko Tjandra dalam mengurus administrasi kedatangan ke Indonesia.

Baca: Mantan Kepala BIN Sutiyoso Rupanya Pernah Telepon Djoko Tjandra: Kemungkinan Amat Kecil Dia Kembali

Baca: KPK Bakal Telisik Adanya Dugaan Suap atau Gratifikasi Dalam Skandal Surat Sakti Djoko Tjandra

Hubungan antara Anita dan Djoko Tjandra disebutkan hanya sebatas kuasa hukum serta klien saja.

Saat Djoko Tjandra datang untuk mengurus KTP dan PK, ia menghubungi Anita.

Djoko Tjandra yang saat itu telah berada di Pontianak, Kalimantan Barat, meminta untuk dijemput oleh Anita.

Berdasar informasi yang disampaikan oleh sang kuasa hukum, Anita Kolopaking, buronan Djoko Tjandra kini tengah berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
Berdasar informasi yang disampaikan oleh sang kuasa hukum, Anita Kolopaking, buronan Djoko Tjandra kini tengah berada di Kuala Lumpur, Malaysia. (Kompas.com/Danu Kusworo)

Anita sendiri mengaku tidak memberikan bantuan dan fasilitas kedatangan Djoko Tjandra ke Indonesia.

"Beliau berjuang apapun caranya saya nggak tahu, karena saya mempunyai hubungan antara lawyer dengan klien menjaga kerahasiaan tapi sepanjang koridor hukum," tutur Anita.

Setelah itu, Anita ditugaskan oleh Djoko Tjandra untuk mendatangi pihak kepolisian.

Anita menemui Brigjen Prasetijo untuk menjelaskan kedudukan hukum dari Djoko Tjandra.

Ketika itu Anita menerangkan dikenalkan oleh rekannya untuk menemui pihak kepolisian.

Kemudian Anita menjalankan tugas sebagaimana mestinya yang diberikan oleh Djoko Tjandra.

Namun diakui surat jalan untuk Djoko Tjandra sudah keluar sebelum ia menemui Brigjen Prasetijo.

Baca: Djoko Tjandra Disebut Masih Berbisnis, MAKI: Jangan Sampai Dikadali dalam Urusan Ekonomi

Baca: MAKI Surati Presiden Jokowi untuk Cabut Kewarganegaraan Djoko Tjandra

"Menjelaskan kedudukan hukumnya ke Bareskrim saja terlepas dari proses itu saya tidak tahu," ungkap Anita.

"Saya dikenalkan untuk datang ke sana untuk menjelaskan, ada kawan saya mengenalkan ke Pak Prasetijo."

"Surat jalan sudah keluar sebelum itu," imbuhnya.

Untuk mengurus KTP, Anita juga membantah telah memberikan bantuan untuk Djoko Tjandra.

Djoko Tjandra diketahui mendatangi langsung kelurahan Grogol Selatan untuk memperpanjang KTP.

Sebelum itu, Anita diminta untuk mencari informasi terkait perpanjangan KTP ke pihak kelurahan.

Di tengah pandemi Covid-19, kelurahan sedang tutup dan para

Baca: Polri Bantah Hapus Red Notice Djoko Tjandra: Yang Hapus Itu Mabes Interpol di Prancis

Baca: Kemlu Siap Fasilitasi Pemulangan Djoko Tjandra ke Indonesia dari Malaysia

petugas bekerja dari rumah mereka.

Kemudian Anita berupaya untuk menemui Kepala Lurah Grogol Selatan di rumahnya.

Dalam pertemuan itu, pihak Djoko Tjandra mengatakan tidak memberikan imbalan apapun kepada Lurah Grogol Selatan.

Anita hanya menyampaikan Djoko Tjandra akan memperpanjang KTP dan apakah bisa untuk dilakukan.

Setelah itu Djoko Tjandra ternyata bisa mengurus ke kelurahan dan mendapatkan KTP barunya secara mudah.

"Saya bertanya berarti mencari informasi saya mendatangi kelurahan, ternyata kelurahan tutup karena WFH." ujar Anita.

"Lalu saya telepon dan datang ke rumah ke Lurah Grogol Selatan," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved