Jumat, 5 September 2025

Kasus Djoko Tjandra

Anita Kolopaking Penuhi Panggilan Kejagung Soal Pertemuan dengan Kejari Jakarta Selatan

pemeriksaan tersebut menyusul video pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Nanang Supriatna.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Tangkapan layar Youtube Indonesia Lawyers Club
Pengacara Joko Djandra Anita Kolopaking di acara ILC. (Via Tribun Timur). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking memenuhi panggilan penyidik dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (27/7/2020). 

Diketahui, pemeriksaan tersebut menyusul video pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Nanang Supriatna.

Video pertemuan antara Anita dan Nanang pertama kali diungkap oleh akun twitter @xdigeeembok.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono membenarkan Anita Kolopaking telah memenuhi pemanggilan pemeriksaan penyidik JAM Was. Dia diperkirakan datang pada sekitar jam 10.30 tadi.

Baca: Alasan Polisi Ajukan Cekal kepada Anita Kolopaking untuk Bepergian ke Luar Negeri

Namun berdasarkan pengamatan Tribunnews, awak media yang telah menunggu tidak melihat Anita memasuki lobi utama gedung JAM Was. Tidak diketahui secara pasti akses masuk Anita ke dalam gedung tersebut.

"Sudah di dalam, sekitar jam setengah 11," kata Hari di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (27/7/2020).

Namun demikian, pihaknya masih enggan untuk menjelaskan terkait pemeriksaan terhadap Anita di dalam Gedung JAM Was. Dia hanya bilang, pemeriksaan masih dilakukan oleh penyidik.

"Nanti ajalah setelah pemeriksaan. Masih proses nanti ya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung RI mengambil alih pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna yang diduga bertemu dengan salah satu pengacara buronan korupsi Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Pemeriksaan tersebut sebelumnya dilakukan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta  sejak 16 Juli 2020 lalu. Ke depan, pemeriksaan akan diambil alih oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

"Selanjutnya Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung telah melakukan klarifikasi/pemeriksaan terhadap Kajari Jakarta Selatan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kasi Intelijen, pegawai yang bertugas saat kejadian," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono dalam keterangannya, Jumat (24/7/2020).

Ke depan, pihaknya juga akan memanggil saksi kembali yang terkait dalam peristiwa tersebut. Pemeriksaan itu akan mulai dilakukan pekan depan.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan karena Anita Kolopaking adalah pengacara terpidana Djoko Soegiarto Tjandra sesuai dengan putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 12 PK/Pidsus/2009 tanggal 12 Juni 2009.

"Masih dijadwalkan pemeriksaan lagi minggu depan untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga ada kaitannya dengan masalah tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, Hari mengatakan pihaknya telah berkomitmen untuk membeberkan pemeriksaan kasus ini secara transparan. Hal itu sesuai dengan arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan