Akhir Pelarian Djoko Tjandra Usai 11 Tahun Jadi Buron, Libatkan Oknum Jendral Polisi dan Jaksa
Polisi telah membuktikan komitmennya dalam mengungkap kasus yang telah menjadi perhatian publik
Editor:
Eko Sutriyanto

"Sehingga, Bapak Presiden memerintahkan kepada Kapolri untuk segera mencari dan menangkap saudara Djoko Tjandra di mana pun berada. Dan menuntaskan kasus yang terjadi selama yang bersangkutan masuk (ke Indonesia)," ungkap Listyo.
Tim khusus pun akhirnya dibentuk.
Tim itu terdiri atas anggota Bareskrim Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, yang dipimpin langsung oleh Listyo.
Dari hasil penelusuran, didapatkan informasi bahwa Djoko Tjandra berada di Kuala Lumpur.
Informasi itu kemudian dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dengan bersurat kepada Polis Diraja Malaysia.
Tak hanya itu, tim juga menyusun strategi untuk menggelar operasi penangkapan terhadap Djoko Tjandra.
Strategi itu kemudian turut dilaporkan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Jadi, 20 Juli yang lalu, saya itu mau mengadakan rapat lintas kementerian dan aparat penegak hukum membuat rencana-rencana penangkapan," kata Mahfud dalam wawancara dengan Kompas TV.
Baca: Legislator PKB: Penangkapan Djoko Tjandra Bukti Keseriusan Polri
"Tetapi sebelum rapat dimulai, siangnya, sekitar jam 11.30 WIB, Kabareskrim datang ke kantor saya, lapor, polisi siap melakukan langkah-langkah, punya skenario yang harus dirahasiakan," imbuh Mahfud.
Diserahkan di yuridiksi Indonesia Sebelum penangkapan terjadi, komunikasi intensif antara Polri dan Polis Diraja Malaysia terus dilakukan untuk mendeteksi keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia.
"Dan alhamdulillah, hari ini kami mendapat kepastian bahwa yang bersangkutan berada di Kuala Lumpur di suatu tempat," ungkap Listyo.
Mendapat informasi tersebut, tim khusus yang telah dibentuk sebelumnya akhirnya berangkat ke Kuala Lumpur dengan menggunakan pesawat jenis Embraer Legacy 600 dengan nomor registrasi PK-RJP untuk menjemput Djoko Tjandra.
"Dan alhamdulillah seluruh proses penangkapan berjalan dengan lancar. Proses P to P (police to police) berjalan dengan lancar, dan alhamdulillah saat ini saudara Djoko Tjandra bisa kita bawa kembali melalui jalur penerbangan via Halim," imbuh dia.
Proses penyerahan (handling over) Djoko Tjandra, sebut Listyo, dilakukan di wilayah yurisdiksi Indonesia.
"Kira-kira seperti itu. Kemudian langsung kita bawa," ungkapnya.