Kamis, 14 Agustus 2025

Kasus Djoko Tjandra

Fakta Pengusaha Tommy Sumardi, Tersangka Pemberi Suap dari Djoko Tjandra ke 2 Jenderal Polisi

Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di balik penghapusan red notice Djoko Tjandra saat masih menjadi buronan.

Penulis: Daryono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam. Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di balik penghapusan red notice Djoko Tjandra saat masih menjadi buronan.

Empat tersangka yang ditetapkan terdiri dari pemberi dan penerima suap.

Untuk pemberi hadiah atau suap, penyidik menetapkan Djoko Tjandra dan seorang swasta bernama Tommy Sumardi.

Adapun penerima hadiah yakni mantan karo korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo dan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Baca: Dua Jenderal Polisi Jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra Momentum Polri Kuatkan Pengawasan Internal

Hal itu disampaikan oleh Kadibv Humas Metro Jaya, Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Djoko Tjandra
Djoko Tjandra (KOMPAS.com/Ign Haryanto)

Menjadi tersangka pemberi suap, siapakah Tommy Sumardi?

Dalam penelusuran Tribunnews,.com, tak banyak informasi tentang Tommy Sumardi.

Informasi hanya menyebut Tommy Sumardi sebagai seorang pengusaha. 

Namun, berikut sejumlah fakta tentang Tommy Sumardi:

1. Calon Besan Mantan PM Malaysia Najib Razak

Pertunangan Nazifuddin Najib (kedua kiri) bersama Fitri Aprinasari (berjilbab)
Pertunangan Nazifuddin Najib (kedua kiri) bersama Fitri Aprinasari (berjilbab) (freemalaysiatoday.com)

Tommy Sumardi diketahui merupakan calon besan dari mantan PM Malaysia, Najib Razak.

Putri Tommy, Fitri Aprinasari Utami bertunangan dengan putra Najib, Naziruddin Najib pada 4 Mei 2019 di Jakarta.

Dikutip dari freemalaysiatoday, pertunangan digelar di sebuah hotel di Jakarta.

Dalam berita itu disebutkan, pasangan itu akan menikah pada bulan Desember 2019. 

Namun, tidak diktehui apakah kini mereka sudah menikah atau belum.

Baca: Tommy Sumardi Diduga Beri Uang 20 Ribu Dolar AS kepada Brigjen Prasetijo Sebagai Ucapan Terima Kasih

Nazifuddin, 32 tahun, adalah satu dari tiga bersaudara dari pernikahan Najib sebelumnya dengan Tengku Puteri Zainah Tengku Eskandar.

Saat pertunangan berlangsung, Najib tidak hadir karena sudah dicekal oleh Pemerintah Malaysia karena dugaan korupsi.

2. Pernah Dekat dengan Setya Novanto

Terpidana kasus korupsi proyek KTP Elektronik yang juga mantan Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Markus Nari dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dengan menghadirkan tiga saksi yaitu Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Setya Novanto dan Andi Narogong. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus korupsi proyek KTP Elektronik yang juga mantan Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Markus Nari dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/10/2019). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Tommy Sumardi diketahui juga pernah dekat dengan Setya Novanto semasa masih menjabat Ketua DPR.

Kedekatan Tommy Sumardi dengan Setya Novanto itu terungkap dari pengakuan anak Tommy, Fitri Aprinasari ketika terlibat kasus pengeroyokan. 

"Kebetulan abis kejadian itu saya telepon ayah saya. Kebetulan ayah saya lagi ketemu Setnov (Setya Novanto), langsung ditelepon, terus lapor ke polisi bikin LP," ucap Fitri dalam berita Kompas.com pada 28 Agustus 2017. 

3. Anak Tommy Mantan Caleg dan Politikus Partai Golkar

Poster caleg Fitri Aprinasari Utami
Poster caleg Fitri Aprinasari Utami (Facebook Fitri Aprinasari Utami SE)

Putri Tommy Sumardi, Fitri Aprinasari merupakan politikus Partai Golkar.

Pada Pemilu 2019 lalu, Fitri Aprinasari Utami menjadi caleg DPRD Partai Golkar dari Dapil DKI Jakarta 1 Jakarta Pusat. 

Sayangnya, gagal lolos menjadi legislator. 

Peran Tommy Sumardi

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan pertemuan Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte tertangkap kamera CCTV.

Ketiganya diketahui ditetapkan tersangka dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut Tommy Sumardi diketahui salah satu pihak yang membantu mengurus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Salah satu cara mengurusnya, ia melobi sejumlah jenderal polisi untuk minta dibantu proses penghapusan red notice.

"Berkaitan dengan prosesnya bahwa Brigjen PU mengakui TS datang ke ruangannya minta diperkenalkan dengan NB," kata Boyamin dalam keterangannya, Selasa (18/8/2020).

Namun demikian, ia tidak menjelaskan waktu Tommy mendatangi ruangan Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon.

Yang jelas, ia pertama kali mendatangi ruangan Brigjen Prasetijo terlebih dahulu untuk minta diperkenalkan kepada Irjen Napoleon.

"Kalau bicara alat bukti itu rekaman CCTV ada yang memperlihatkan TS mendatangi Brigjen PU dan diantar ke ruangannya NB," jelasnya.

Baca: MAKI Ungkap Tommy Sumardi Tertangkap CCTV Datang ke Ruangan Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon

Saat mendatangi ruangan itu, Boyamin menyebut Tommy diduga memberikan sejumlah uang yang telah dibawanya di dalam sebuah tas.

Dalam rekaman CCTV juga terlihat Tommy membawa tas saat masuk ruangan kedua jenderal polisi tersebut.

"Proses pemberian uang itu Brigjen PU didatangi oleh TS dalam keadaan membawa tas kemudian ke luar dari ruangannya PU masih membawa tas tersebut. Tapi ketika mendatangi ruangan NB masih membawa tas tapi ke luarnya sudah tidak membawa tas. Itulah kira-kira alur yang mestinya diungkap oleh Bareskrim," ungkapnya.

Dia menambahkan uang yang diberikan kepada Brigjen Prasetijo diduga mencapai 20 ribu dollar AS. Untuk Irjen Napoleon, diduga lebih besar dari yang diterima oleh Prasetijo Utomo.

"Berapa kemudian yang diduga TS kepada NB? ya saya belum bisa memastikan jumlahnya tapi diduga lebih besar yang diterima oleh Brigjen PU. Sebagai klunya itu lebih besar dari 20 ribu USD," bebernya.

Di sisi lain, ia mengapresiasi penyidik Bareskrim Polri yang bertindak cepat mengungkap kasus dugaan korupsi dalam penghapusan red notice tersebut.

"Saya yakin kepolisian RI on the track, sangat cepat, profesional sehingga saya pada posisi selesai tugas saya untuk melakukan proses penyampaian informasi," ujarnya.

(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan