Kamis, 28 Agustus 2025

3 Penyebab Belum Cairnya Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta untuk Karyawan dari BPJS Ketenagakerjaan

Tahap awal pencairan bantuan subsidi Rp 1,2 juta dilakukan melalui transfer dari empat bank BUMN.

Editor: Archieva Prisyta
INSTAGRAM/@jelajahsolo-Tribunnews.com/Facundo Chrysna
Bantuan senilai Rp 600 ribu tahap pertama cair mulai Kamis (27/8/2020) hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyaluran bantuan subsidi gaji telah disalurkan oleh pemerintah.

Penyaluran bantuan subsidi gaji mulai disalurkan pada Kamis (27/8/2020) lalu.

Namun, hingga saat ini masih banyak karyawan yang belum mendapatkan subsidi gaji.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan tahap awal pencairan bantuan subsidi gaji baru menyasar 2,5 juta pekerja.

"Ini (BLT BPJS/ bantuan BPJS) dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himbara (bank BUMN) dan akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja," kata Ida Fauziyah dikutip dari Kompas.com.

Penyaluran bantuan subsidi gaji karyawan tahap pertama dilakukan melalui transfer dari 4 bank BUMN atau Himbara ke rekening penerima.

Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama, yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang.

Lalu, rekening Bank BNI sebanyak 912.097 orang, rekening Bank BRI sebanyak 622.113 orang, dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 orang.

Sementara itu, penyebab belum cairnya Bantuan Subsidi Upah antara lain karena data rekening pekerja belum diserahkan perusahaan ke BP Jamsostek.

Baca: Belum Juga Dapat Bantuan Subsidi Rp 600 Ribu dari Pemerintah? Berikut Langkah yang Bisa Dilakukan

Kemudian, data masih proses validasi di BP Jamsostek dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Proses transfer antar bank dari Bank Himbara ke rekening pekerja yang menggunakan bank swasta juga menjadi penyebab belum cairnya bantuan subsidi gaji.

Halaman Selanjutnya ------------->

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan