Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Djoko Tjandra

Mobil BMW Rp 7 Miliar Disita Dua Apartemen Digeledah, Jaksa Pinangki Dijerat Pasal Pencucian Uang

Kejaksaan Agung menyita sejumlah barang milik Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait dengan kasus dugaan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
Kolase TribunnewsWiki/KOMPAS/DANU KUSWORO, Tribun-Timur/Dok Pribadi
Oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang ikut terseret dalam kasus Djoko Tjandra. 

Tak hanya itu, Pinangki diduga turut mengurus fatwa ke MA agar Djoko Tjandra tak dieksekusi di kasus cessie Bank Bali.

Dalam kasus ini, Pinangki diduga menerima hadiah senilai Rp7 miliar untuk membantu proses pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) perkara dari terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Pengurusan fatwa MA itu diduga merupakan permintaan dari Djoko sehingga tidak perlu dieksekusi pada 2009 silam.

Pinangki adalah jaksa eselon IV di Kejagung. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan sebelum akhirnya dicopot.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pinangki ditahan di Rutan Kejagung cabang Salemba sejak Rabu (12/8) lalu.

Di sisi lain Djoko Tjandra pun telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Pinangki pada Kamis (27/8) kemarin.

Atas perbuatannya, Pinangki dipersangkakan dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pinangki juga dijerat dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Febrie mengatakan pihaknya telah menggeledah sejumlah lokasi yang terkait dengan dugaan dugaan cuci uang Pinangki dalam beberapa hari terakhir.

Meski demikian, Febrie belum menjelaskan secara rinci mengenai pasal yang akan menjerat Pinangki. Ia menjanjikan penyidik akan bekerja cepat untuk menuntaskan kasus ini.

"Agar ini cepat disidangkan agar masyarakat bisa tahu di persidangan itu bagaimana konstruksi, perbuatan Pinangki maupun Djoko Tjandra," ujarnya.(tribun network/igm/dod)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved