Senin, 18 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

4 Alasan Kenapa BLT Rp 600 Ribu Tak Kunjung Cair, Cek Namamu di BPJS Ketenagakerjaan

Setidaknya ada empat alasan mengapa para pekerja swasta belum menerima bantuan subsidi upah/gaji. Cek apakah namamu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
hai.grid.id
Ilustrasi Uang - Setidaknya ada empat alasan mengapa para pekerja swasta belum menerima bantuan subsidi upah/gaji. Cek apakah namamu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 

Pasalnya, syarat untuk mendapatkan bantuan adalah calon penerima memiliki rekening bank baik di bank negara maupun swasta.

Sebenarnya, BPJS Ketenagakerjaan telah memperpanjang batas waktu pelaporan rekening penerima subsidi gaji diperpanjang.

Semula batas waktu pelaporan dijadwalkan pada 31 Agustus 2020, tapi kemudian diperpanjang hingga 15 September 2020.

Perpanjangan pelaporan dilakukan karena masih banyak data rekening yang belum diterima BP Jamsostek dari perusahaan pemberi kerja.

3. Bantuan subsidi upah/gaji diberikan secara bertahap

Diketahui, BLT Rp 600 ribu tidak langsung digelontorkan serentak kepada 15,7 juta pekerja yang memenuhi syarat dalam satu waktu.

Pembagian bantuan subsidi upah/gaji diberikan secara bertahap dan saat ini sudah berjalan hingga tahap 3.

Bahkan minggu depan, direncanakan untuk pencairan bantuan tahap 4 bagi 2,8 juta pekerja.

Adapun rincian jumlah penerima per tahap, tahap I sebanyak 2,5 juta pekerja; tahap II sebanyak 3,5 juta pekerja; dan tahap III 3 juta pekerja.

Jadi, jika Anda telah memenuhi sejumlah persyaratan sebagai penerima bantuan, tapi belum juga menerima, tinggal tunggu waktu saja.

Siapa tahu, Anda masuk dalam tahap 4 atau tahap berikutnya hingga akhir September 2020.

4. Data dan rekening pekerja masih dalam proses verifikasi

Kemungkinan keempat terkait tak kunjung cairnya bantuan adalah data dan rekening pekerja masih dalam proses verifikasi.

Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi berlapis data penerima untuk memastikan bantuan itu tepat sasaran.

Bahkan setelah data diserahkan kepada Kemnaker masih dilakukan verifikasi/check list kelengkapan data selama empat hari kerja.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan