Kasus Djoko Tjandra
Terungkap di Pengadilan, Jaksa Pinangki Sunat Jatah Duit Suap untuk Anita Kolopaking
Jaksa Pinangki Sirna Malasari didakwa menerima duit suap sejumlah 500 ribu dolar AS dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
Selanjutnya Pinangki memanggil Anita datang ke apartemennya untuk menyerahkan uang yang diperuntukan kepada Anita. Kemudian Anita Kolopaking menemui Pinangki di Lounge Apartemen tersebut.
Pinangki pun memberikan sebagian uang yang diterimanya dari Djoko Tjandra melalui Andi Irfan Jaya yaitu sebesar 50 ribu dolar AS kepada Anita Kolopaking.
Pinangki beralasan dirinya hanya memberikan 50 ribu dolar AS lantaran 150 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra.
"Dan apabila Djoko Tjandra memberikan kekurangannya maka terdakwa akan memberikannya lagi kepada Anita Kolopaking," kata jaksa.