Kasus Djoko Tjandra
Soal Penetapan Tersangka, Kubu Napoleon: Cacat Hukum Atau Tidak Biar Hakim Menilai
Napoleon membantah pernah menerima suap atau janji dalam bentuk apapun terkait penghapusan red notice
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Hendra Gunawan
Pada sidang Senin (28/9/2020) kemarin, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menilai Bareskrim Polri selaku Termohon tidak punya bukti penerimaan suap terhadap dirinya.
"Pemohon juga meyakini bahwa sampai saat ini penyidik tidak memiliki barang bukti suap sebagaimana yang disangkakan dalam pasal-pasal pidana yang dicantumkan dalam surat perintah penyidikan," kata Kuasa Hukum Napoleon Putri Maya Rumanti saat membacakan surat permohonan praperadilan.
Napoleon membantah pernah menerima suap atau janji dalam bentuk apapun terkait penghapusan red notice atas nama Djoko S. Tjandra
"Pemohon memang tidak pernah menerima pemberian suap atau janji dalam bentuk apapun terkait red notice atas nama Djoko S Tjandra," sambungnya.